Connect with us

Nasional

Kemenkeu Alokasikan Anggaran Perlindungan Sosial Rp 476 Triliun Tahun 2023

Published

on

INFOKA.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran perlindungan sosial pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 476 triliun untuk tahun 2023.

Anggaran tersebut dialokasikan dalam upaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan alokasi anggaran perlindungan sosial tersebut dipergunakan untuk memberikan hasil nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan.

“Untuk 2023 anggaran perlindungan sosial di APBN Rp476 triliun. Saya bersama Menteri Sosial melihat aktivitas apa dari Kementerian Sosial yang memang betul-betul memberikan hasil nyata, untuk terus dijaga dan dijalankan,” kata Sri Mulyani seperti dikutip Antara, Jumat (20/1/2023).

Ia menjelaskan besaran anggaran perlindungan sosial pada 2023 memang tidak jauh berbeda jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun pada 2023 memiliki komponen yang berbeda jika dibandingkan dengan 2022.

Menurutnya, kondisi pada 2022 Indonesia masih menghadapi kondisi pandemi penyakit akibat penyebaran Virus Corona yang cukup berat, ditambah sejumlah guncangan seperti fluktuasi harga minyak goreng di dalam negeri.

Pada 2022, lanjutnya, ada sejumlah bantuan sosial yang disalurkan seperti bantuan minyak goreng, bantuan subsidi upah, bantuan pedagang kaki lima. Program bantuan yang telah disalurkan pada 2022 itu, akan disesuaikan pada 2023.

“Tahun 2022 memang situasi pandemi dan ada guncangan seperti harga minyak goreng. Jadi ada beberapa anggaran yang pada 2022 tidak diteruskan. Program 2022, nanti akan didesain ulang, tergantung kepada kementerian dan lembaga,” ujarnya (*)

Sumber: Antara

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement