Connect with us

Nasional

Kemenkes Tetapkan Vaksin Meningitis Tak Lagi Jadi Syarat Wajib Umroh

Published

on

INFOKA.ID – Kementerian Kesehatan menetapkan vaksinasi meningitis tidak lagi jadi syarat wajib umroh. Tetapi masih diwajibkan untuk mereka yang menggunakan visa haji.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umroh yang dikeluarkan pada 11 November 2022 dan ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

“Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan tidak menjadi keharusan bagi mereka yang datang dengan menggunakan visa umroh,” demikian bunyi surat edaran tersebut, Senin (14/11/2022).

Kendati demikian, Kemenkes memberikan keleluasaan bagi jemaah umroh untuk melaksanakan vaksinasi meningitis sebagai upaya perlindungan kesehatan.

Adapun pelaksanaan vaksinasi internasional juga dilakukan berdasarkan permintaan dari negara tujuan pelaku perjalanan dengan pertimbangan tertentu.

“Untuk jamaah umrah yang memiliki komorbid, Kemenkes merekomendasikan untuk melaksanakan vaksinasi meningitis meningokokus dan vaksinasi lainnya di fasilitas kesehatan,” tulis SE.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah melakukan pertemuan dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa pekan lalu. Pertemuan tersebut salah satunya membahas persyaratan kesehatan keberangkatan haji dan umroh; vaksin meningitis tidak diwajibkan bagi jamaah umroh.

Tak lama setelah kunjungan tersebut, muncul surat dari Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi yang tetap mewajibkan vaksin meningitis bagi jamaah umroh yang akan datang ke Tanah Suci. Akibatnya, terjadi kesimpangsiuran informasi soal vaksin meningitis.

Sementara itu, Kementerian Agama berharap agar angin segar dari Kerajaan Arab Saudi ini dapat ditindaklanjuti Kementerian Kesehatan melalui beleid resmi. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement