Connect with us

Nasional

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Mewabahnya Kasus Cacar Monyet

Published

on

INFOKA.ID – Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI merilis edaran agar masyarakat waspada terhadap penyakit monkeypox atau cacar monyet di Indonesia.

Edaran tersebut tertuang dalam Nomor: HK.02.02/C/4408/2023 Kemenkes meminta seluruh sektor kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan.

Direktur Jenderal Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan bahwa cacar monyet adalah penyakit zoonosis yang disebabkan oleh virus bernama monkeypox.

“Penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala berlangsung 2-4 minggu, namun dapat berkembang menjadi berat hingga kematian (case fatality 3-6%),” kata Maxi dalam keterangannya, Rabu (25/10/2023).

Monkeypox pernah ditetapkan menjadi Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh WHO pada 23 Juli 2022 dan status tersebut dicabut pada 11 Mei 2023.

Meskipun demikian, kasus masih terus dilaporkan dari berbagai negara. Jumlah kumulatif sejak 1 Januari 2022 hingga 26 September 2023 sebanyak 90.618 kasus dengan 157 kematian di 115 negara.

Indonesia sendiri melapor kasus mpox pertamakali pada 20 Agustus 2022, dan saat ini kembali muncul kasus terbaru dengan mayoritas penderita memiliki HIV (ODHIV) dan orientasi biseksual.

“Penularannya terjadi dari manusia ke manusia karena kontak langsung dengan cairan tubuh atau lesi kulit orang terinfeksi,” ujarnya.

“Kita harus waspada, cacar monyet adalah penyakit yang sangat menular termasuk pada anak. Penularan bisa melalui droplet berupa dahak, bersin, atau liur yang mengkontaminasi tangan, kontak kulit, kontak luka, cairan tubuh dan kontak seksual,” pungkasnya. (*)