Connect with us

Nasional

Kemenkes: Cacar Monyet Bisa Menular Lewat Droplet

Published

on

INFOKA.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan cacar monyet yang disebabkan oleh virus Human Monkeypox (MPVX) berpotensi dapat menular lewat percikan pernapasan alias droplet.

“Penularan dapat melalui darah, air liur, cairan tubuh, Lesi kulit atau cairan pada cacar, kemudian droplet pernapasan,” kata Juru bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022).

Syahril kemudian membeberkan gejala dan tanda penyakit cacar monyet ini. Ia menyebut, masa inkubasi penyakit ini biasanya 6-16 hari namun dapat mencapai 21 hari. Selama 1-3 hari gejala awal, seseorang yang terpapar akan merasakan sejumlah gejala seperti demam tinggi, sakit kepala hebat, limfadenopati atau pembengkakan kelenjar getah bening, nyeri punggung, nyeri otot, dan lemas.

Pada fase erupsi atau fase paling infeksius terjadinya ruam atau lesi pada kulit. Kondisi ini biasanya dimulai dari wajah kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya secara bertahap.

Mulai dari bintik merah seperti cacar makulopapula, lepuh berisi cairan bening (blister), lepuh berisi nanah (pustule), kemudian mengeras atau keropeng lalu rontok. “Biasanya diperlukan waktu hingga 3 minggu sampai periode lesi tersebut menghilang dan rontok,” ucap Syahril.

Untuk itu sebagai pencegahan, Syahril meminta masyarakat yang mengalami gejala demam dan ruam untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Masyarakat juga diminta mematuhi protokol kesehatan dengan menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat.

Syahril lalu menyebut bahwa WHO telah menetapkan cacar monyet menjadi penyakit yang memerlukan perhatian masyarakat global. Alasannya karena sebagian besar kasus dilaporkan dari pasien yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara endemis.

Selain itu, Syahril menyebut sebagian kasus berhubungan dengan adanya keikutsertaan pada pertemuan besar yang dapat meningkatkan risiko kontak.

“Baik melalui lesi, cairan tubuh, droplet, dan benda yang terkontaminasi,” kata dia.

Tapi sejauh ini, Syahril memastikan belum ada laporan kasus cacar monyet di Indonesia. Walau begitu, Kemenkes mulai menyiapkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan di setiap wilayah melalui dinas kesehatan, kantor kesehatan pelabuhan, dan rumah sakit.

Revisi pedoman pencegahan dan pengendalian cacar monyet pun dilakukan untuk menyesuaikan situasi dan informasi baru dari WHO, khususnya mengenai surveilans, tatalaksana klinis, komunikasi risiko, dan pengelolaan laboratorium.

Kemenkes telah menyiapkan Surat Edaran (SE) untuk meningkatkan kewaspadaan baik di wilayah dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Selain itu, Kemenkes menurutnya juga akan melakukan revisi pedoman pencegahan dan pengendalian cacar monyet dengan menyesuaikan situasi dan perkembangan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang berisi tatalaksana klinis, komunikasi risiko dan pengelolaan laboratorium.

“Dan juga menyiapkan kapasitas laboratorium pemeriksaan dan rujukan,” pungkasnya.

Syahril juga melaporkan pihaknya terus memperbarui situasi dan frekuensi question (FAQ) terkait cacar monyet. Informasi ini yang dapat diunduh melalui https://infeksiemerging.kemkes.go.id/. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement