Nasional
Kemenag Tunggu Rencana Operasional Usai Arab Saudi Umumkan Penyelenggaraan Ibadah Haji
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kementerian Agama menunggu rencana operasional ibadah haji usai pemerintah kerajaan Arab Saudi mengumumkan akan menyelenggarakan haji di tengah pandemi Covid-19.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengatakan Kemenag akan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyiapkan mitigasi-mitigasi pelaksanaan ibadah haji di masa pandemi kendati operasional haji belum diumumkan.
“Kita tentu bersyukur dengan pengumuman dari Saudi bahwa tahun ini ada penyelenggaraan haji. Namun, Saudi baru memastikan adanya penyelenggaraan haji, belum mengumumkan rencana operasionalnya,” ujar Khoirizi dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/5/2021)..
“Saudi dalam pengumumannya menyebutkan bahwa rencana operasional haji tahun ini akan diumumkan di lain waktu. Kita akan segera koordinasikan terkait rencana operasionalnya ini,” kata dia.
Menurut Khoirizi, penjelasan Arab Saudi terkait rencana operasional haji 1442 H sangat penting. Sebab, hal itu akan menjelaskan bagaimana skema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Apakah haji tahun ini akan digelar seperti tahun lalu, hanya diikuti oleh warga Saudi atau epkspatriat yang ada di sana? Atau ada izin untuk pemberangkatan jemaah dari negara luar Saudi, termasuk Indonesia?” ujar Khoirizi.
Apapun keputusan Arab Saudi, Kemenag siap menerima dan menindaklanjutinya. Apalagi, pihaknya bersama Komisi VIII DPR juga sudah melakukan sejumlah persiapan termasuk membahas potensi kenaikan biaya haji.
Pun demikian dengan skenario pemberangkatan sudah dibahas dan siapkan oleh tim manajemen krisis penyelenggaraan ibadah haji yang dibentuk oleh Menag. Skema itu disiapkan dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen, bahkan hingga 5 persen.
“Jemaah haji Indonesia juga sudah mulai mengikuti program vaksinasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Jadi, jika nanti memang ada pemberangkatan, mereka sudah memenuhi syarat vaksinasi yang diharuskan Saudi karena masih dalam kondisi pandemi,” kata dia. (*)
Sumber: Antaranews.com


You may like

RS Primaya Karawang Lindungi Ratusan Guru hingga Marbot dari Risiko Kecelakaan

Kemenag Karawang Terima CSR Primaya Hospital, Guru RA dan Marbot Masjid Dapat Jaminan BPJS

Kemenag Pastikan Video Viral Jenazah Jamaah Tergeletak di Jalanan Bukan Dari Indonesia

Kemenag Sebut Jamaah Haji Tanpa Visa Resmi Bisa Kena Denda 10.000 Riyal hingga Dideportasi

Kemenag Ingatkan Masyarakat Waspadai Tawaran Berangkat Haji Tanpa Menunggu, Dipastikan Ilegal

Menag: Kloter Pertama Haji Berangkat 12 Mei 2024
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- PGN SOR II Area Karawang Dukung Pertumbuhan UMKM Karawang melalui Pemanfaatan Gas Bumi
- Perkuat Sinergi Kampus dan Industri, Fasilkom Unsika Gandeng Brits Hotel Karawang Melalui Program Magang
- Tim Hukum Jabar Istimewa Beberkan Kronologi Kasus Si Nenek dan Perempuan Muda, Interval Visum Jadi Sorotan
- Ketua DPRD Karawang Sebut Pembentukan Pansus Wujud Komitmen Perkuat Regulasi Daerah
- Rapat Paripurna DPRD Karawang Agenda Penyampaian Nota Pengantar APBD, Bupati Tegaskan Penguatan SDM






gralion torile
10 Agustus 2022 at 20:46
I am constantly browsing online for posts that can assist me. Thank you!