Connect with us

Regional

Keluarga Korban Bripka Adi Tuntut Keadilan Melawan Kasus Mafia Tanah di Empat Lawang

Published

on

INFOKA.ID – Lagi-lagi persoalan mafia tanah yang kembali memakan korban, kali ini anggota Polri yang bertugas di Polda Metro Jaya menjadi korban pembunuhan akibat sengketa tanah yang di alami keluarganya di Desa Aur Gading Kabupaten Empat Lawang. kasus pembunuhan ini di sebabkan karena masalah sengketa tanah milik orang tua korban dan tersangka.

Tim kuasa hukum keluarga korban mendatangi Polda Sumatera Selatan untuk menuntut kasus ini agar para pelaku di beri hukuman yang setimpal agar kejadian serupa tidak lagi terulang .

Dalam pers release yang di berikan tim kuasa hukum Senin (7/9/2020), korban terdapat 9 point yang di tuangkan, point penting yang menuntut agar tiap pelaku yang melakukan tindakan kekerasan yang melatar belakangi pencaplokan lahan secara sepihak yang dapat merugikan orang lain, dan menimbulkan preman-preman yang menjadi backing mafia tersebut dengan tidakan penganiayaan dan tidak segan membunuh orang yang dirasa menjadi ancaman untuk merebut tanah tersebut.

Keluarga korban mengharapkan dengan adanya kasus ini agar pihak berwajib lebih memberi efek yang bisa membuat orang-orang ingin menjadi mafia ini menjadi takut dan tidak ada lagi mafia mafia tanah yang lain, dan menciptakan masyarakat yang aman dan membuat masyarakat lebih melek hukum.

“Terhadap kejadian dan pasti memiliki motif dalam pembunuhan tersebut, harapan keluarga agar kasus ini diusut sampai tuntas agar kedepannya tidak ada lagi kasus seperti ini,” ungkap Bobi yang merupakan keluarga korban.

Total pelaku yang melakukan tindakan keji ini menurut keterangan saksi pelaku yang melakukan tindakan ini kurang lebih 6 orang, akan tetapi yang baru di tetapkan menjadi tersangka sebanyak 2 orang pelaku di mana pelaku berinisial RC dan WD. saat ini tersangka di jerat pasar 351 KUHP j.o Pasal 170 KUHP j.o Pasal 338 KUHP, dan pasal 339, 340 KUHP. (red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement