Regional
Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Sitaan 3 Tindak Pidana, Terbanyak Kasus Narkoba
Published
4 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Kejaksaan Negeri Purwakarta melakukan pemusnahan terhadap barang bukti penyitaan perkara tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu beberapa waktu lalu di Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Kepala Kejari Purwakarta, Andin Adhyaksantoro, mengungkapkan, ada tiga jenis tindak pidana yang dilakukan penyitaan, tindak pidana narkotika, tindak pidana kesehatan, dan tindak kesehatan umum lainnya. Andin menyebut ada 162 perkara narkotika, 5 perkara pidana kesehatan, dan 22 perkara pidana umum, sehingga total perkara ada 189.
“Kasus ini bukan hanya yang terjadi pada 2020 tetapi ada juga tahun sebelumnya yang memang telah berkekuatan hukum tetap,” katanya.
Ketika disinggung terkait darurat narkoba setelah melihat perkara narkoba yang telah ditindak sampai mencapai 162 perkara, Andin mengaku masih belum dikatakan darurat narkoba.
“Ya ini belum bisa dikatakan darurat. Tetapi, yang jelas banyak sekali perkara ini,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang yang disita, antara lain: sabu sebanyak 155,9 gram, ganja 9,2 kilogram, tembakau gorila sebanyak 5,5 gram, tramadol 61 butir, Trihexypenedyl 271 butir, hexymer ada 3.589 butir, dan uang palsu 69 lembar. (*)
Sumber: TribunJabar.id

You may like
Empat Warga dan Satu Media Massa Online Digugat Ganti Rugi Rp 6 Miliar Gara-gara Melaporkan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024
Ibarat Menolong Anjing Terjepit, Pengacara Apong Jadi Korban Tipu Daya Kliennya Reni Maryani
Disnakertrans akan Segera Tertibkan LPK yang Menjadi Penyalur Tenaga Kerja
Tak Lapor Tahap 2 Penggunaan Dana BOS, di SMKN 1 Purwakarta
Suksesnya Pilkada 2024 Tak Lepas dari Peran Media
Akibat Ulah Mafia Tanah, Tanah Seluas Ribuan Meter Milik Almarhum Andi, Saip dan Enem di Desa Cicadas Raib
Pos-pos Terbaru
- Berbagi Kebahagian Dengan Guru Ngaji di Mekarjati, Ayyubi Foundation Berikan Bingkisan THR
- Puasa Belum Usai Tali Pengikat Setan di Karawang Lepas, Oknum Sunat Honor Guru Ngaji Rp350 Ribu
- BPOM: Informasi Penutupan Pabrik Kosmetik karena Merkuri Tidak Benar
- Menteri Perumahan Saat Kunjungan ke Karawang: Jangan Alihkan Lahan Sawah untuk Perumahan
- Berkualitas dan Aman dari Banjir, Menteri PKP Apresiasi Pengembang Perumahan Eternal Village Karawang


