Regional
Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Sitaan 3 Tindak Pidana, Terbanyak Kasus Narkoba
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Kejaksaan Negeri Purwakarta melakukan pemusnahan terhadap barang bukti penyitaan perkara tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu beberapa waktu lalu di Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Kepala Kejari Purwakarta, Andin Adhyaksantoro, mengungkapkan, ada tiga jenis tindak pidana yang dilakukan penyitaan, tindak pidana narkotika, tindak pidana kesehatan, dan tindak kesehatan umum lainnya. Andin menyebut ada 162 perkara narkotika, 5 perkara pidana kesehatan, dan 22 perkara pidana umum, sehingga total perkara ada 189.
“Kasus ini bukan hanya yang terjadi pada 2020 tetapi ada juga tahun sebelumnya yang memang telah berkekuatan hukum tetap,” katanya.
Ketika disinggung terkait darurat narkoba setelah melihat perkara narkoba yang telah ditindak sampai mencapai 162 perkara, Andin mengaku masih belum dikatakan darurat narkoba.
“Ya ini belum bisa dikatakan darurat. Tetapi, yang jelas banyak sekali perkara ini,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang yang disita, antara lain: sabu sebanyak 155,9 gram, ganja 9,2 kilogram, tembakau gorila sebanyak 5,5 gram, tramadol 61 butir, Trihexypenedyl 271 butir, hexymer ada 3.589 butir, dan uang palsu 69 lembar. (*)
Sumber: TribunJabar.id
You may like
Kejari Purwakarta Lelang Aset Milik Terpidana Korupsi Dana Desa
Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Bupati Binjen dan Bang Ijo Mendaftar ke KPU Purwakarta
Pasangan Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan yang Diusung Golkar dan PDIP Serta Parpol Non Parlemen Mendaftar Pertama ke KPU Purwkarta
Anne RM Harus Memilih Calon Wakil Bupatinya yang Bisa Mengimbangi Kekuatan Lain yang Sudah Mengakar di Purwakarta
Anne Ratna Mustika Dipastikan Maju di Pilkada Purwakarta
Nurul Cholis Guru Kimia SMAN 1 Bungursari Purwakarta Dapatkan Penghargaan Internasional dari IUPAC
Pos-pos Terbaru
- Optimis Menang Terhormat, Jubir Tim Pemenangan Acep-Gina Imbau Relawan Hindari Sarkasme dan Sinisme
- DPMPTSP Gelar Sosialisasi OSS RBA Kepada Pelaku Usaha di Karawang
- Pemkab Karawang Raih Penghargaan Dari Kemenkes RI
- Askun Minta Pelaku Perusakan Baliho Acep-Gina Dijebloskan ke Penjara
- Pilkada Karawang 2024, Bawaslu Diminta Usut Tuntas Perusak APK Pasangan Acep-Gina