Regional
Kejari Karawang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan dan Narkotika Berbagai Jenis
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang memusnahkan barang bukti dari 64 perkara peredaran narkotika, obat keras, perlindungan anak hingga perjudian.
Pemusnahan barang bukti yang telah dinyatakan inkrah tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Karawang pada Rabu (23/8/2023).
“Barang bukti yang dimusnahkan itu semuanya telah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, Rabu (23/8/2023).
Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan barang bukti dari penyelesaian perkara triwulan ke dua, ditambah dengan barang bukti di tahun sebelumnya yang belum dimusnahkan.
“Setiap tiga bulan sekali kami musnahkan barang bukti atas perkara yang sudah inkrah. Namun menyesuaikan dengan banyaknya barang bukti yang disimpan di gudang penyimpanan,” ujarnya.
Ia menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu-sabu sebanyak 98.0171 gram dari 22 perkara, ganja 96.5041 gram dari lima perkara, handphone 28 unit dari 27 perkara, serta timbangan digital 10 unit dari 10 perkara.
Barang bukti tersebut merupakan barang bukti dari perkara yang melanggar Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu, ada juga obat keras tertentu yang dimusnahkan, yakni pil warna kuning sebanyak 9.615 butir, tramadol 14.189 butir, dan hexymer 7.000 butir.
Ia menyampaikan kalau barang bukti obat keras tertentu itu adalah perkara yang melanggar Undang Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Untuk jumlah total obat-obatan itu sebanyak 30.804 butir dari delapan perkara, ditambah handphone enam unit,” katanya.
Barang bukti lain yang dimusnahkan ialah senjata tajam berupa golok dan pisau yang merupakan dari perkara pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara dibakar, dipotong- potong, dan diblender dengan air, kemudian dibuang. Sehingga tidak dapat digunakan lagi. (*)

You may like

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan







