Regional
Kejari Karawang Musnahkan Barang Bukti 99 Kasus Tindak Pidana Kejahatan
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melaksanakan pemusnahan barang bukti kejahatan yang perkaranya sudah inkrah, Kamis (25/1/2024).
Berbagai jenis barang bukti hasil kejahatan yang dimusnahkan diantaranya berbagai jenis Narkoba, senjata tajam dan senjata api jenis air softgun.
“Barang bukti ini dimusnahkan karena perkaranya sudah selesai di Pengadilan dan sudah inkhrah,” ujar Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Karawang, Arthemas Sawong.
Menurutnya barang bukti yang dimusnakah rinciannya adalah1 kilogram ganja, 103 gram sabu-sabu, dan 648.030 obat keras tertentu.
Sementara barang bukti non Narkoba yang dimusnahkan adalah 41 unit handphone, 18 unit timbangan digital dan 14 buah kunci T, sebilah senjata tajam, dan satu pucuk air softgun.
Dijelaskan, sabu dan obat keras tertentu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dibakar. Sementara, puluhan handphone dan timbangan digital ditumbuk hingga tidak bisa digunakan lagi.
“Air softgun dan sajam dipotong-potong dengan mesin potong,” kata Arthemas.
Masih kata Arthemas, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan kejahatan narkoba, pencurian, penganiayaan, dan perlidungan anak. Total perkara yang ditangani sebanyak 99 perkara dan semuanya sudah diselesaikan di persidangan.(red)

You may like

Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern







