Regional
Kejari Karawang ‘Damaikan’ Penadah Sepeda Motor dan Korban Lewat Restorative Justice
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Wahyudi, tersangka tindak pidana penadahan bersujud di aula Kejaksaan Negeri Karawang, Senin (11/10/2022). Ia dipenuhi perasaan haru dan syukur sebab perkaranya diselesaikan lewat jalan restorative justice.
Wahyudi ditetapkan sebagai tersangka setelah motor yang ia beli dari orang yang tidak dikenal dengan harga murah tersangkut perkara hukum. Ternyata kendaraan yang selama ini diimpikan Wahyudi merupakan motor curian. Wahyudi pun terjerat Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan barang curian.
Penjara maksimal empat tahun diiringi denda di depan mata. Wahyudi yang tidak tahu motor bekas itu bakal berujung petaka hanya bisa pasrah. Ia berdoa semoga urusannya berujung pada hal-hal baik.
Doa itu langsung terjawab. Melalui surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karawang nomor PRINT-1681/M.2.26/Eoh.2/08/2022 tanggal 26 September 2022, Wahyudi bisa bebas dari jeruri besi.
“Adapun kasusnya, tersangka diduga membeli sepeda motor milik korban. Yang mana sepeda motor tersebut dicuri oleh orang yang tidak dikenali tersangka. Karena tergiur dengan harga yang murah ditambah tersangka sangat membutuhkan kendaraan, maka tersangka tanpa berpikir panjang, membeli sepeda motor milik korban tanpa dilengkapi surat-surat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana dalam keterangannya, Kamis (13/10/2022).
Upaya restorative justice disambut baik korban. Di aula Kejaksaan Negeri Karawang, Rahmat memaafkan perbuatan Wahyudi. Keduanya saling berjabat tangan sebagai tanda kasus itu selesai.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Wahyudi mesti mengembalikan segala kerugian yang dialami Rahmat. (*)


You may like

Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga

District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang

Kapolres Karawang Hadiri Haul ke-4 Hj. Dadah Hamidah, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama

Imigrasi Karawang Gelar Layanan Pasporia di Akhir Pekan, Urus Paspor Cuma 15 Menit!
Pos-pos Terbaru
- Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
- Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional
- Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga
- District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang
- Kapolres Karawang Hadiri Haul ke-4 Hj. Dadah Hamidah, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama






