Regional
Kejaksaan Negeri Palembang Tetapkan Mantan Plt Kadis PMD Sumsel sebagai DPO
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
PALEMBANG– Kejaksaan Negeri Palembang menetapkan Wilson, Mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumsel, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan bahan pakaian batik untuk perangkat desa pada Dinas PMD Sumsel tahun anggaran 2021 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 871 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, mengatakan bahwa Wilson telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2024 dan telah dilakukan pemanggilan secara patut, namun tidak juga hadir memenuhi panggilan penyidik. “Oleh sebab itu, Kejaksaan Negeri Palembang telah menetapkan tersangka W sebagai Daftar Pencarian Orang,” tegas Hutamrin. Senin, (26/5/2026)
Kejaksaan Negeri Palembang telah mengirimkan surat secara berjenjang ke Kejaksaan Tinggi Sumsel dan meminta bantuan kepada Intelijen Kejaksaan Agung dalam upaya untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka ini.
Sebelumnya, dalam perkara yang sama, terdakwa Agus Sumantri, Joko Nuroini, dan Priyo Prasetyo telah dijatuhi pidana penjara dan denda oleh Pengadilan Tipikor Palembang. ( Syaiful jabrig)


You may like

Benahi Ekosistem Otomotif Sumsel, Fariz Montesz Gandeng Arief Purnomo Maju Bursa Ketua IMI Sumsel

BONGKAR BOROK PENGUASA! Laskar Sumsel Siap Lumpuhkan Kantor Gubernur, Serukan Perang Terbuka Lawan Korupsi dan Pejabat Arogan!

GEMPA DI TUBUH POLRI! Ratusan Pamen Dimutasi, Kursi Panas Kapolres Muba Hingga Lubuklinggau Resmi Berganti!

Soroti Kinerja Bapenda Palembang, Ketua Fraksi Golkar: “Rumah Kita Harus Bersih Dulu”

Diberondong 4 Peluru di Sela Sengketa Lahan, Begini Detik-detik Mencekam Penangkapan Pelaku di Riau!

Mantap! Pelantikan Pengurus KORMI Palembang Periode 2026-2030 Digelar Juli Mendatang
Pos-pos Terbaru
- Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji
- DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
- Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027
- PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang
- Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi






