Regional
Kawasan Masjid Al Jabbar Akan Dibuka Kembali 1 Ramadhan 1444 Hijriah
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kawasan Masjid Raya Al Jabbar rencananya akan dibuka kembali pada 1 Ramadhan 1444 Hijriah. Hal itu karena masih dilakukan penataan dan pemeliharaan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja di Bandung menjelaskan perpanjangan waktu penataan dan pemeliharaan tersebut bertujuan untuk menciptakan kenyamanan beribadah dan menghadirkan pelayanan yang baik saat Ramadhan nanti.
“Hal ini dilakukan agar saat bulan Ramadhan tiba, masyarakat dapat beribadah di Masjid Raya Al Jabbar dengan tenang, tertib, dan nyaman,” katanya, Jumat (10/3/2023).
Seperti diketahui, Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar ditutup sementara untuk penataan dan pemeliharaan selama dua pekan, dari 27 Februari pukul 00:00 WIB sampai 13 Maret 2023. Namun karena berbagai pertimbangan, pembukaan kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar ditunda sampai 1 Ramadan 1444 Hijriah.
Setiawan mengatakan penataan dan pemeliharaan kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar mencakup semua aspek, seperti perbaikan sejumlah kerusakan akibat tingginya animo jemaah yang datang, pemeliharaan taman tematik, kolam retensi, area luar dan dalam masjid.
“Hampir semua aspek kita lakukan penataan, perbaikan, dan pemeliharaan. Perbaikan dan penataan Kawasan Al Jabbar terutama dilakukan agar pada saat Bulan Ramadan, jemaah bisa khusyuk beribadah tanpa gangguan keamanan dan ketertiban,” katanya.
Atas perpanjangan penutupan sementara Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar, Setiawan menyampaikan permohonan maaf dan meminta pengertian kepada masyarakat.
Atas perpanjangan penutupan sementara kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar, pihaknya menyampaikan permohonan maaf dan meminta pengertian kepada masyarakat.
“Insya Allah setelah penataan dan pemeliharaan ini selesai, jamaah dapat kembali datang ke Al Jabbar dan beribadah dengan tertib, aman, dan nyaman, khususnya di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah nanti,” pungkasnya. (*)

You may like

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!






