Regional
Kasus Proyek Pasar Leles, PNS Pemkab Garut Jadi Tersangka
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Garut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek revitalisasi Pasar Leles yang mangkrak. Pemkab Garut menyiapkan bantuan hukum.
Kabar mengenai adanya seorang PNS Pemkab Garut yang ditetapkan tersangka oleh pihak kejaksaan dibenarkan Bupati Garut Rudy Gunawan.
“Memang betul ada satu orang tersangka. Pejabat Pemkab inisialnya R,” ucap Rudy seperti dikutip dari Detikcom, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: Temui Walikota, KONI Kota Palembang Segera Dilantik
Rudy menyebut dalam proyek revitalisasi Pasar Leles, R bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). R disebut Rudy menjadi korban mafia proyek.
“PPK ini korban sebetulnya, korban mafia proyek. Karena proyek ini diperjualbelikan tanpa sepengetahuan PPK,” ujar Rudy.
Meski begitu, Rudy memastikan pihaknya akan menghormati proses hukum terhadap R. Pemda Garut akan menyiapkan bantuan hukum untuk R.
“Pemda akan memberikan bantuan hukum. Nanti kita lihat kesalahannya seperti apa,” ujar Rudy.
Baca juga: Motif Penculik Anak di Palembang Minta Tebusan Rp 100 Juta
Sekadar diketahui, proyek pembangunan Pasar Leles mangkrak. Proyek revitalisasi yang dikerjakan mulai Oktober 2018 hingga kini amburadul pekerjaannya. Berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengerjaan proyek yang didanai APBD Garut senilai Rp 26 miliar itu berpotensi merugikan negara sebesar Rp 800 juta. (*)
Sumber: Detikcom

You may like

Musyawarah Daerah DPD FK-PKBM Kabupaten Garut Berjalan Lancar dan Tertib

Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Bupati Garut Resmikan Bantuan Cold Storage dari PLN UID Jabar Untuk Bumdes Motekar

Dispertan Garut Bangun Rumah Burung Hantu Untuk Kendalikan Serangan Hama Tikus di Sawah

Lima Orang Jamaah Haji Asal Garut Wafat di Tanah Suci

Geger Kasus Mutilasi dalam Karung di Garut, Pelaku Diduga ODGJ

Polisi Tangkap Pria di Garut yang Konsumsi dan Jual Ganja Hasil Tanam Sendiri
Pos-pos Terbaru
- Lewat Pasporia, Imigrasi Karawang Buka Layanan Paspor di Akhir Pekan
- Kapolresta Karawang Tegaskan Larangan Vape: Polres, Polsek, hingga Pospol Harus Steril
- Fondasi Indonesia Emas 2045, Cellica Nurrachadiana Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga dari Tingkat Desa
- Dari Hunian Terjangkau Menuju Kota Yang Hidup, HWB Purwakarta Mulai Serah Terima 1.500 Unit
- PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan






