Connect with us

Regional

Fondasi Indonesia Emas 2045, Cellica Nurrachadiana Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga dari Tingkat Desa

Published

on

KARAWANG – Anggota Komisi IX DPR RI, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, M.H.Kes., menegaskan bahwa kemajuan suatu bangsa tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur fisik, melainkan dari unit terkecil dalam tatanan sosial, yaitu keluarga. Menurutnya, kapasitas suatu daerah untuk bertransformasi sangat ditentukan oleh keberhasilan kebijakan pembangunan keluarga di ruang domestik.

Hal tersebut disampaikan Cellica saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) di GOR Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.

Mantan Bupati Karawang ini memaparkan bahwa program-program strategis seperti Genting, Tamasya, Gati, Sidaya, hingga Sakina merupakan indikator fundamental bagi kemajuan peradaban lokal.

“Pembangunan keluarga tidak boleh terisolasi sebagai urusan domestik belaka, melainkan harus dimaknai sebagai fondasi geopolitik paling mendasar yang menentukan daya saing dan kedaulatan bangsa di panggung global,” ujar legislator dari Partai Demokrat tersebut.

Cellica menambahkan bahwa akselerasi menuju visi besar Indonesia Emas 2045 tidak akan terwujud tanpa adanya intervensi sejak hulu terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh karena itu, sinergi yang kuat antara figur ayah dan ibu dalam pengasuhan serta perencanaan keluarga menjadi sebuah keharusan.

Agenda sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN), jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta jajaran Pemkab Karawang. Dalam forum tersebut, disepakati tiga pilar utama yang menjadi fokus intervensi:

  1. 1. Eradikasi Stunting dan Optimalisasi Gizi: Menjamin pemenuhan nutrisi secara presisi sejak masa krusial 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
  2. 2. Kemandirian dan Kesejahteraan Keluarga: Memperkuat ketahanan ekonomi serta mengoptimalkan fungsi sosialisasi di tingkat rumah tangga.
  3. 3. Redefinisi Peran Pengasuhan (Ayah Teladan): Mendorong keterlibatan aktif figur ayah dalam diskursus pengasuhan dan tumbuh kembang anak untuk mematahkan stigma pengasuhan tunggal oleh ibu.

Acara yang berlangsung interaktif ini diwarnai dengan dialektika antara pemangku kebijakan dan warga lokal Desa Karyamulya. Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen warga dalam membangun kesadaran kolektif, diserahkan pula bantuan stimulus finansial serta sarana penunjang karsa rumah tangga.

Melalui konsolidasi kesadaran di tingkat tapak ini, program pembangunan keluarga diharapkan tidak lagi sekadar menjadi agenda teknokratis di atas kertas, melainkan menjelma sebagai gerakan kebudayaan yang nyata demi mencetak generasi penerus yang cerdas, tangguh, dan berdaya saing tinggi.(mio)