Connect with us

Regional

Kasus Anak Bunuh Ibu di Gunung Hejo Purwakarta, Pelaku Akui Emosi Dimarahi

Published

on

INFOKA.ID – Polres Purwakarta masih terus mendalami kasus anak yang membunuh ibu kandungnya di Kampung Ngenol, Desa Gununghejo, Kecamatan Darangdan, Purwakarta, pada Selasa (20/9/2022).

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan pelaku berinisial TS (26) masih terus didalami kejiwaannya dengan bakal hadirkan dokter sebagai saksi ahli dalam perkara ini.

“Kami bakal hadirkan (dokter) sebagai saksi ahli. Bila perlu kami siapkan dua dokter sebagai pembanding dalam proses penyidikan ini,” katanya, Sabtu (24/9/2022).

Edwar mengatakan, berdasarkan keterangan dari tetangga dan orang terdekat, pelaku memang miliki riwayat pernah berobat.

“Itulah alasan kami hadirkan dokter,” kata Edwar.

Berdasar keterangan pelaku, dia tega melakukan pembunuhan itu lantaran sering dimarahi ibunya sehingga jengkel dan emosi menjadi tak terkendali.

“Status pelaku sudah naik menjadi tersangka sambil tunggu keterangan medis. Pelaku kami kenakan pasal 338 dengan ancaman hukuman sekitar 15 tahun penjara,” katanya. (*)

Sumber: TribunJabar.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement