Connect with us

Regional

Karyawan Konter Parfum di Indramayu Jadi Korban Hipnotis WNA, Kerugian Hingga Rp 21 Juta

Published

on

INFOKA.ID – Seorang karyawan konter penjualan parfum di Desa Sumbon, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu menjadi korban penipuan.

Pelakunya, diketahui merupakan dua orang warga negara asing (WNA), terdiri dari laki-laki dan perempuan.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Kroya Iptu H Rasita membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Iya benar,” ujar dia, Jumat (29/4/2022). (*)

Lukman mengatakan mereka melakukan penipuan dengan modus hipnotis hingga membuat pemilik konter mengalami kerugian hingga Rp 21 juta.

Penampilan dua WNA itu pun sempat terekam kamera CCTV, dalam video itu, tampak WNA laki-laki menggunakan baju ungu, bermasker, dan berbadan tinggi kurus. Sedangkan WNA perempuan, menggunakan baju putih dan bermasker.

Lukman menjelaskan Insiden penipuan ini berawal saat ada 2 WNA yang datang berbelanja parfum botolan yang dijual konter tersebut. Dengan menggunakan bahasa asing, ia membeli parfum seharga Rp 8 ribu dengan menggunakan uang Rp 50 ribu.

“Setelah menerima uang kembalian, WNA itu kemudian berpura-pura hendak menukarkan uang Rp 100 ribu dengan uang pecahan Rp 50 ribu-an,” ujarnya.

Karyawan konter itu pun menuruti permintaannya, ketika hendak mengambil uang, hanya saja WNA tersebut tiba-tiba mengikuti dari belakang. Tanpa disadari, WNA tersebut justru mengambil uang dengan nominal seri sendiri.

Setelah kejadian tersebut, kedua WNA itu langsung berlalu pergi meninggalkan konter sembari mengucapkan “thank you” atau terima kasih.

Sesaat kemudian, karyawan konter parfum itu baru sadar. Ia langsung mengecek kembali jumlah uang yang tersimpan, setelah dihitung sebanyak Rp 21 juta ternyata sudah hilang.

“Karyawan konter itu lalu melaporkan kejadian tersebut kepada polisi,” katanya.