Connect with us

Nasional

Kampanye Pilkada, Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat

Published

on

INFOKA.ID – Kasus pelanggaran protokol kesehatan pada saat pelaksanaan kampanye Pilkada 2020 mengalami peningkatan. Peningkatan itu terjadi seiring dengan meningkatnya kegiatan kampanye dengan metode tatap muka atau pertemuan terbatas.

Perlu komitmen yang lebih tinggi dari pasangan calon kepala daerah serta partai politik pengusung dan simpatisannya untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Sebab, pelaksanaan pilkada serentak pada tahun ini dilangsungkan di tengah situasi pandemi.

Sehingga, jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan, berpotensi meningkatkan risiko penularan virus corona di tengah masyarakat.

Dilansir dari Kompas.com, Badan pengawas Pemilu ( Bawaslu) mencatat, terdapat 375 pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada kurun 6-15 Oktober 2020.

Angka pelanggaran bertambah 138 kasus bila dibandingkan dengan pengawasan pada kurun waktu sebelumnya, yaitu pada 26 September hingga 5 Oktober yang tercatat 237 kasus.

“Bawaslu menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan memberikan peringatan tertulis untuk pasangan calon dan/atau tim kampanye hingga pembubaran kampanye,” ungkap anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, Sabtu (17/10/2020).

Tercatat, ada 233 peringatan tertulis yang diberikan Bawaslu kepada para pelanggar protokol kesehatan di dalam rentang masa pengawasan sepuluh hari kedua.

Jumlah itu mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan peringatan tertulis yang diberikan pada sepuluh hari pertama yaitu sebanyak 70 peringatan.

Sementara itu, sanksi berupa pembubaran kampanye pada sepuluh hari kedua mengalami penurunan, dibandingkan sepuluh hari pertama pengawasn, yakni dari 48 sanksi turun menjadi 35 sanksi.

Afifuddin mengungkapkan, peningkatan kasus pelanggaran protokol kesehatan terjadi seiring dengan peningkatan pelaksanaan kampanye dengan metode pertemuan terbatas atau tatap muka.

Bawaslu mencatat, ada 16.468 kegiatan kampanye pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada. Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan pada periode 10 hari pertama yaitu sebanyak 9.189 kegiatan kampanye. (*)

Sumber: Kompas.com