Connect with us

Regional

Kadisdukcapil Karawang Sebut Seluruh Pelayanan Administrasi Penduduk Gratis

Published

on

INFOKA.ID – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang Bambang Susetyo menyampaikan seluruh pelayanan dokumen administrasi penduduk di 30 Kecamatan di Kabupaten Karawang tidak dikenakan biaya atau gratis.

Ia mengatakan bahwa seluruh pelayanan dokumen adminduk gratis tidak dipungut biaya baik melalui Kantor Dinas, MPP Technomart dan 30 Kantor Kecamatan se-Kabupaten Karawang.

“Seluruh pelayanan dokumen adminduk gratis alias tidak dipungut biaya, baik yang dilakukan di kantor dinas, mpp technomart dan 30 kecamatan sekabupaten Karawang,” ucapnya, Rabu (23/11/2022).

Bambang juga mengatakan ketika memang ada oknum yang memanfaatkan pungutan biaya terkait pelayanan adminduk yang dikaitkan dengan Sumbangan PMI.

“Saya minta nama petugas yang bersangkutan, untuk tindak lanjut, dan terkait sumbangan PMI tidak ada kaitannya dengan dukcapil,” ujarnya.

Ia menegaskan jika memang ada oknum perangkat desa yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pelayanan adminduk, camat bisa membina sesuai dengan kewenangannya kepada oknum perangkat desa tersebut.

“Kalau yang melakukan pungli oknum perangkat desa, nanti yang membina camat sesuai kewenangannya,” tandasnya. (*)