Connect with us

Olahraga

Juventus Kena Hukumanan Pengurangan 10 Poin, Terdepak dari 4 Besar Lagi

Published

on

INFOKA.ID – Pengadilan Banding Federal FIGC resmi menjatuhkan hukuman 10 poin untuk Juventus atas skandal capital gain.

Keputusan tersebut diambil setelah sidang yang berlangsung selama tiga jam di Kota Roma, Italia, pada Senin (22/5/2023) waktu setempat.

Bianconeri telah kehilangan 10 poin di Serie A dan turun ke peringkat tujuh atas kasus manipulasi nilai transfer.

Jaksa Penuntut FIGC Giuseppe Chine menyampaikan kasusnya dan menyarankan hukuman 11 poin, meningkat dari sembilan poin yang semula ia minta pada Januari 2023. Sebaliknya, tanggapan dari panel adalah hukuman 10 poin.

Giuseppe China juga meminta hukuman delapan bulan untuk tujuh mantan direktur Juventus, termasuk Pavel Nedved.

Namun, Pengadilan Federal FIGC membebaskan hukuman untuk para petinggi Juventus, yang mundur masal pada November 2022 selama kasus berlangsung.

“Pengadilan Banding Federal dengan ini membebaskan Pavel Nedved, Paolo Garimberti, Assia Grazioli Venier, Caitlin Mary Hughes, Daniela Marilungo, Francesco Roncaglio, dan Enrico Vellano dari pelanggaran yang dituduhkan dan menjatuhkan hukuman pengurangan 10 poin pada Juventus di klasemen, yang akan diberlakukan untuk musim ini,” tulis pernyataan Pengadilan Banding Federal FIGC, dikutip dari Sky Sports, Selasa (23/5/2023).

Secara matematis peluang finis di zona Liga Champions masih terbuka. Apalagi Juve akan menghadapi AC Milan langsung di laga berikutnya.

Namun secara realistis cukup sulit mengingat masih ada Atalanta dan AS Roma di depan mereka. Atalanta mengoleksi 61 poin disusul Roma dengan 60 poin.

Setelah Milan, Juventus akan menutup musim dengan laga tandang ke markas Udinese.

Hukuman itu tampaknya memberikan pukulan mental terhadap pasukan Massimiliano Allegri. Mereka dihajar Empoli 1-4, yang niscaya tak membantu kesempatan untuk finis di empat besar klasemen Liga Italia.

Mereka sebelumnya sempat dijatuhi pengurangan 15 poin, tapi kemudian dibatalkan dengan langkah banding. (*)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement