Connect with us

Nasional

Jokowi Tetapkan Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2022

Published

on

INFOKA.ID – Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022).

Dalam keterangannya, Jokowi mengatakan, pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 H pada tanggal 2-3 Mei 2022.

Selain itu, ditetapkan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih terperinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Selain itu, Jokowi menyebut perkiraan sekitar 85 juta orang yang akan melakukan mudik pada libur Lebaran 2022.

“Perlu juga saya sampaikan jumlah pemudik saat ini diperkirakan 85 juta orang,” katanya.

Dia mengatakan Pemerintah akan bekerja keras memberikan pelayanan maksimal agar para pemudik dapat melakukan perjalanan pulang kampung dengan aman dan nyaman.

Jokowi mengatakan, cuti bersama dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orangtua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman.

Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan lantaran pandemi virus corona belum usai.

Selain itu, Presiden juga meminta masyarakat segera melengkapi vaksin Covid-19.

“Saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada,” ucap Jokowi.

“Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tuturnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement