Nasional
Jokowi: Pemerintah Janji Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah berkomitmen menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Jokowi ingin mengedepankan keadilan bagi korban serta terduga pelaku.
“Pemerintah komitmen menegakkan menuntaskan dan menyelesaikan pelanggaran HAM berat dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku HAM berat,” kata Jokowi dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Ia menegaskan, setelah menerbitkan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengambil langkah penyidikan umu peristiwa pelanggaran HAM berat.
“Salah satunya tadi disampaikan Komnas HAM kasus Paniai Papua 2014. Berangkat dari berkas penyidikan Komnas HAM, Kejaksaan tetap melakukan penyidikan umum untuk terwujud prinsip keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa jaminan hak-hak sipil, politik dan hukum harus menjadi perhatian bersama. Semua warga negara memiliki hak dan kedudukan yang setara dalam politik dan hukum.
“Semua warga negara berhak mendapat perlindungan yang sama dari negara tanpa membeda-bedakan suku agama gender atau pun ras. Semua warga negara berhak mendapatkan kesempatan yang setara dalam mendapatkan pelayanan dari negara. Dan berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin membentuk tim penyidik bagi kasus Paniai merupakan langkah maju. Karenanya kata Taufan perlu dipastikan proses peradilan yang transparan dan bermartabat.
“Keputusan Jaksa Agung untuk membentuk tim penyidik bagi kasus Paniai, Papua berdasarkan rekomendasi komnas ham adalah suatu langkah maju yang mesti diapresiasi. namun kita perlu bersama memastikan proses peradilan yang transparan dan bermartabat,” kata Taufan. (*)

You may like

Presiden Jokowi Berkantor Selama 40 Hari di IKN hingga 19 Oktober

Harga Obat di Indonesia Mahal 400%, Ini Arahan Jokowi ke Kepala BPOM

Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Hari Ini

Pertama Kali, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT Ke-79 RI di IKN

Regulasi Investasi di OIKN Rampung, Pemerintah Kebut Tarik Investor Asing

Jokowi: Pilkada 2024 Bakal Berjalan Lancar dan Adil
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern







