Connect with us

Nasional

Jokowi: APBN 2022 Harus Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Published

on

INFOKA.ID – Presiden Joko Widodo menekankan bahwa APBN 2022 harus menjadi instrumen utama pendongkrak pertumbuhan ekonomi tahun depan.

Saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden pada Rabu (17/11/2021), Presiden Jokowi meminta setiap anggaran negara dapat digunakan untuk memperkuat daya tahan dan mengakselerasi daya saing ekonomi di tengah perlambatan ekonomi dunia yang berpotensi masih berlanjut di tahun 2022.

Jokowi mengatakan rincian penerimaan dan pengeluaran negara itu harus mampu memperkuat daya tahan ekonomi dan mengakselerasi daya saing nasional di tengah perlambatan ekonomi dunia yang diyakini masih berlanjut.

“Kita mesti mewaspadai tantangan kita di 2022. Potensi berlanjutnya pandemi dan perlambatan ekonomi dunia masih ada. Oleh karena itu, APBN 2022 harus bisa menjadi instrumen utama untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, memperkuat daya tahan ekonomi, mengakselerasi daya saing kita,” ujarnya.

Presiden meminta peningkatan daya saing ekonomi Indonesia agar dapat mendorong ekspor dan mengundang lebih banyak investasi.

Oleh karena itu APBN sebagai instrumen fiskal negara harus memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian, di antaranya dengan upaya penajaman fokus dan efisiensi belanja negara.

“Belanja dan rutinitias yang tak perlu segera dihilangkan, geser ke yang produktif,” katanya.

Presiden juga menginstruksikan seluruh kementerian/lembaga bergerak cepat merealisasi APBN 2022 sejak awal Januari 2022. Ia ingin program-program pemerintah sudah bisa dieksekusi sejak awal 2022.

“Artinya, di bulan ini, kita siapkan administrasi agar awal tahun sudah bisa dieksekusi dan kita harus siapkan dasar pelaksanaan itu,” ujar Presiden Jokowi.

Dalam Rancangan APBN 2022 yang disampaikan Presiden Jokowi pada pidato kenegaraan 16 Agustus 2021, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2022 di kisaran 5,0-5,5 persen. Pada 2022, pemerintah mengalokasikan belanja negara Rp 2.708,7 triliun, dengan pendapatan negara sebanyak Rp 1.840,7 triliun. Dengan begitu, defisit anggaran 2022 diperkirakan sebesar Rp 868 triliun atau 4,85 persen Produk Domestik Bruto (PDB). (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement