Regional
Jelang Ramadhan, Kejari Karawang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan kembali dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.
Dalam pemusnahan yang juga dihadiri dari pengadilan negeri Karawang, Polres Karawang dan BNNK Karawang, sedikitnya 537.002 gram sabu dan 3,6 kilo ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain narkotika, kejaksaan juga memusnahkan barang bukti uang palsu, senjata api rakitan, senjata tajam dan lainnya.
Kepala Seksi Pidana Umum (kasipidum) Kejaksaan Negeri Karawang, Heri Priharianto mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah kasus hukumnya dinyatakan inkrah. Kejaksaan Negeri Karawang memandang perlu melakukan pemusnahan barang bukti setelah perkaranya selesai di persidangan.
“Semua barang bukti kita musnahkan karena perkaranya sudah selesai,” katanya, Selasa (29/3/22/2022).
Menurut Heri, barang bukti yang dimusnahkan yaitu 537.002 gram sabu-sabu, 3,6 kilo ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan senjata tajam jenis golok sebanyak 4 buah, celurit 3 buah dan pisau 10 buah dimusnahkan dengan cara dipotong-potong. Kejaksaan juga memusnahkan sebanyak 7 tong bahan baku kosmetik warna putih dan 4 tong warna kuning.
“Pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar, potong-potong atau diblender. Itu kita lakukan agar barang tersebut tidak bisa digunakan lagi,” katanya.
Heri mengatakan barang bukti untuk mendukung kejahatan seperti kunci leter T sebanyak 62 buah, gunting 5 buah, obeng 8 buah, handphone 115 buah dan timbangan elektrik sebanyak 16 buah turut dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman belakang kantor kejaksaan. (adv)


You may like

Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar

Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook

Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah

Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun

Empat Saksi Sudah Diperiksa, Polres Karawang Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Berproses
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat
- Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
- Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun






