Regional
Jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Subang
Published
4 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Dalam rangka Cipta Kondisi Jelang Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polres Subang memusnahkan barang bukti 4.300 botol minuman keras ( miras) di halaman Mako Polres Subang, Kamis (10/12/2020).
Kegiatan yang dipimpin Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H. itu juga dihadiri Wakil Bupati Subang, Kasdim 0605 Subang, Forkopimda Kabupaten Subang serta pada pejabat utama dan perwira Polres Subang, termasuk pada Kapolsek di wilayah Polres Subang.
“Pemusnahan barang bukti miras dalam Rangka Cipta Kondisi Jelang Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, ini merupakan barang bukti dari pengungkapan perkara periode Maret – Desember 2020. Dalam periode itu Sat Narkoba Polres Subang juga telah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terbatas sebanyak 62 kasus,” kata Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H, dilansir dari TribunJabar.id.
Dijelaskan Kapolres, ke-62 kasus itu terdiri dari kasus sabu-sabu sebanyak 44 kasus dengan 56 tersangka, kasus ganja sebanyak 4 kasus dengan 5 tersangka, kasus obat keras terbatas sebanyak 14 Kasus dengan 16 tersangka.
“Jumlah tersangka sebanyak 77 orang terdiri dari 74 laki-laki, dan 3 orang perempuan. Sementara profesi dari para tersangka itu antara lain seorang PNS dokter, mahasiswa 2 orang, wiraswasta 35 orang, buruh 15 orang, tidak bekerja (pengangguran) 21 orang,” paparnya.
Adapun barang bukti kasus Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terbatas yang berhasil diamankan Polres Subang terdiri dari : 481.66 gram sabu-sabu; 239.66 gram ganja; 16 buah bong/alat hisap; 12 buah pipet kaca; 20 buah korek api; 25.679 butir Hexymer ; Tramadol 3.618 butir; sepeda motor 2 unit; dan ponsel berbagai merek 7 buah.
Sementara itu dalam pemusnahan miras, diawali dengan penandatangan berita acara oleh Wakil Bupati Subang, Kasdim 0605 Subang, Kapolres Subang, Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Ketua Pengadilan Negeri Subang, dan Ketua MUI Kabupaten Subang.
Dilanjutkan dengan pelaksanaan pemusnahan miras secara simbolis oleh semua unsur Forkopimda Kabupaten Subang dengan melempar sejumlah botol miras ke hamparan ribuan botol miras yang siap dimusnahkan menggunakan alat berat. (*)
Sumber: TribunJabar.id

You may like
Polres Subang Ungkap Jaringan Sediaan Farmasi Ilegal, 6 Tersangka Ditangkap
Kapolres Subang Beri Perintah Tegas, Berantas Seluruh Penyalahgunaan Narkoba Dengan Modus Apapun
Dua Kurir Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Subang Berikut BB Sabu Seberat 5,14 Kilogram
Operasi KRYD, Polres Cianjur Amankan 624 Knalpot Brong dan 234 Botol Miras
Polres Subang Ringkus Komplotan Begal yang Kerap Beraksi di Pantura
Gelar Operasi Pekat, Satpol PP Karawang Sita Ribuan Miras Ilegal
Pos-pos Terbaru
- Bumdes Makmurmulya, Desa Sindangmulya Kembangkan Budi Daya Ikan Lele Jadi Usaha Warga Desa
- Diberhentikan Kades Sepihak, Gugatan Ketua Karang Taruna Desa Parungmulya Dikabulkan PTUN
- Bupati Aep Pastikan BPOM Akan Buka Kantor di Karawang, Ditarget Juni 2025 Mulai Aktif
- Wabup H.Maslani Dipuji Warga Sipil Ikut Bersihkan Sampah Di Kota Sejarah Rengasdengklok
- Buntut Temuan Limbah Medis, Komisi III DPRD Karawang Panggil Rumah Sakit dan Pengelola Limbah



