Regional
Jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Subang
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Dalam rangka Cipta Kondisi Jelang Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polres Subang memusnahkan barang bukti 4.300 botol minuman keras ( miras) di halaman Mako Polres Subang, Kamis (10/12/2020).
Kegiatan yang dipimpin Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H. itu juga dihadiri Wakil Bupati Subang, Kasdim 0605 Subang, Forkopimda Kabupaten Subang serta pada pejabat utama dan perwira Polres Subang, termasuk pada Kapolsek di wilayah Polres Subang.
“Pemusnahan barang bukti miras dalam Rangka Cipta Kondisi Jelang Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, ini merupakan barang bukti dari pengungkapan perkara periode Maret – Desember 2020. Dalam periode itu Sat Narkoba Polres Subang juga telah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terbatas sebanyak 62 kasus,” kata Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H, dilansir dari TribunJabar.id.
Dijelaskan Kapolres, ke-62 kasus itu terdiri dari kasus sabu-sabu sebanyak 44 kasus dengan 56 tersangka, kasus ganja sebanyak 4 kasus dengan 5 tersangka, kasus obat keras terbatas sebanyak 14 Kasus dengan 16 tersangka.
“Jumlah tersangka sebanyak 77 orang terdiri dari 74 laki-laki, dan 3 orang perempuan. Sementara profesi dari para tersangka itu antara lain seorang PNS dokter, mahasiswa 2 orang, wiraswasta 35 orang, buruh 15 orang, tidak bekerja (pengangguran) 21 orang,” paparnya.
Adapun barang bukti kasus Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terbatas yang berhasil diamankan Polres Subang terdiri dari : 481.66 gram sabu-sabu; 239.66 gram ganja; 16 buah bong/alat hisap; 12 buah pipet kaca; 20 buah korek api; 25.679 butir Hexymer ; Tramadol 3.618 butir; sepeda motor 2 unit; dan ponsel berbagai merek 7 buah.
Sementara itu dalam pemusnahan miras, diawali dengan penandatangan berita acara oleh Wakil Bupati Subang, Kasdim 0605 Subang, Kapolres Subang, Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Ketua Pengadilan Negeri Subang, dan Ketua MUI Kabupaten Subang.
Dilanjutkan dengan pelaksanaan pemusnahan miras secara simbolis oleh semua unsur Forkopimda Kabupaten Subang dengan melempar sejumlah botol miras ke hamparan ribuan botol miras yang siap dimusnahkan menggunakan alat berat. (*)
Sumber: TribunJabar.id


You may like

Warga Diimbau Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Jasa Pengiriman

Musyawarah Daerah FK-PKBM Kabupaten Subang Sukses Digelar, Neneng Tuti Sutimah,S.Pd Terpilih Kembali Jadi Ketua

Usai Pelantikan Pengurus AMKI Jawa Barat, Catur Azi Berpesan Media Wajib Menjadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus AMKI Jawa Barat Resmi Dilantik, Pesan Ketum AMKI Pusat Ajak Media Perkuat Integritas dan Kolaborasi

Pertamina EP Subang Field Nyalakan Harapan Pendidikan Lingkungan Lewat Program PELITA

Polres Subang Ungkap Jaringan Sediaan Farmasi Ilegal, 6 Tersangka Ditangkap
Pos-pos Terbaru
- Spirit Baru Pesantren, Pengurus FPP Karawang Resmi 2026 di Kukuhkan
- UNSIKA Karawang Luluskan 594 Wisudawan, Rektor Tekankan Pentingnya Solidaritas Sosial
- Awal Tahun 2026 Imigrasi Karawang Catatkan 4.106 Penerbitan Paspor, Mayoritas untuk Wisata dan Umrah
- Satlantas Polres Karawang Bongkar Kasus Narkoba Saat Razia Ops Keselamatan Lodaya, Sabu Puluhan Gram Berhasil Diamankan
- Bawaslu Karawang Kunjungi MPC Pemuda Pancasila, Perkuat Pengawasan Partisipatif






