Regional
Jelang Cuti Hari Raya Idul Adha, Bapenda Karawang Tetap Buka Pelayanan
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat pada cuti bersama menjelang Hari Raya Idul Adha terkait pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pelayanan tersebut tersedia di Kantor Bapenda Kabupaten Karawang mulai pukul 9 pagi hingga 3 sore.
Meskipun cuti bersama di tengah perayaan Idul Adha, Bapenda Kabupaten Karawang memastikan bahwa pelayanan terkait PBB dan BPHTB tetap berjalan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi Warga Karawang yang ingin membayar pajak dan memenuhi kewajiban mereka.
Bagi warga Karawang, khususnya yang memiliki kewajiban membayar PBB-P2, diharapkan untuk memperhatikan dua jadwal jatuh tempo pembayaran PBB yang berbeda waktu.
Jadwal pertama jatuh tempo pada tanggal 30 Juni, sementara jadwal kedua jatuh tempo pada tanggal 30 September. Perbedaan jadwal tersebut ditentukan berdasarkan nominal pembayaran PBB dan lokasi objek pajak yang dimiliki.
Jika Warga menerima surat tagihan PBB-P2 yang jatuh tempo pada 30 Juni, berarti Warga tersebut termasuk dalam kategori pembayar pajak dengan nominal diatas Rp 2 juta dan objek pajak yang dimiliki berada di wilayah perkotaan.
Sedangkan jika jadwal jatuh tempo tertera pada 30 September, warga tersebut merupakan pembayar pajak dengan nominal di bawah Rp 2 juta.
Seperti diungkapkan Sekretaris Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali pada Senin (26/6/2023). Bahwa perbedaannya terletak pada nominal dan lokasi, jadi simple.
Jatuh tempo pada Bulan Juni berlaku bagi pembayar pajak dengan nominal diatas Rp 2 juta. Sedangkan yang jatuh tempo pada bulan September, berlaku untuk pembayar pajak dengan nominal di bawah Rp 2 juta.
“Segera bayar PBB pajaknya sebelum jatuh tempo. Kontribusi pajak yang tinggi dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berkontribusi dalam Pembangunan Karawang,” tandasnya. (cho)

You may like

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR
Pos-pos Terbaru
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita







