Connect with us

Nasional

Jatah Kuota Haji Indonesia 2023 Sebanyak 221 Ribu Orang, Tidak Ada Pembatasan Usia

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Indonesia mendapat kuota untuk berangkat haji 2023 sebanyak 221 ribu orang, dan tanpa batasan usia.

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menandatangani kesepakatan kuota haji Indonesia tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi di Kota Jeddah, Arab Saudi, pada Minggu (8/1/2022).

“Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah,” jelas Menag Yaqut dikutip dalam siaran pers kementerian Agama, Senin (9/1/2023).

“Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” lanjutnya.

Penandatanganan kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia tahun 2023 antara lain dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Direktur Jenderal Penyenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, Konjen RI Jeddah Eko Hartono serta Konsul Haji Republik Indonesia di Jeddah Nasrullah Jasam juga menghadiri acara tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Agama RI bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi juga menyepakati untuk meniadakan ketentuan batasan usia bagi jemaah haji yang diberangkatkan tahun 2023.

Sebelumnya, batasan usia jamaah haji di bawah 65 tahun yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan haji tahun 2022 guna meminimalkan penularan COVID-19 tidak diberlakukan lagi.

“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” ujar Yaqut.

Kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi juga mencakup pengaturan pendaratan pesawat pengangkut jemaah haji di Kota Jeddah dan Madinah serta pelaksanaan kebijakan-kebijakan baru mengenai pelayanan haji.

Dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Yaqut juga melobi penambahan kuota jamaah haji bagi Indonesia guna memperpendek masa antre berangkat berhaji yang sudah sangat panjang di Indonesia.

“Semua tentu bergantung pada kebaikan hati Yang Mulia Raja Salman, Pangeran Muhammad Bin Salman, dan Bapak Menteri Haji,” katanya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Kerajaan Arab Saudi karena Indonesia dilibatkan sejak awal dalam penyelenggaraan pelayanan haji tahun 2023.

Ia mengapresiasi transformasi yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan pelayanan haji.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan bahwa negaranya mengedepankan keselamatan dan kenyamanan jamaah dalam menyelenggarakan pelayanan haji.

“Kenyamanan dan keselamatan ini prioritas. Namun saya katakan, Indonesia akan selalu mendapatkan prioritas dalam memperoleh kuota tambahan,” kata Tawfiq.

Mengenai permintaan tambahan kuota jamaah haji bagi Indonesia, dia mengatakan, “(Mungkin) ada negara yang mengurangi jamaah hajinya sehingga kuota bisa diberikan ke Indonesia. Semua tentu sudah rindu berhaji (dalam kondisi normal).”

Tawfiq menyampaikan bahwa transformasi penyelenggaraan pelayanan haji di Arab Saudi sampai sekarang masih berlangsung.

Sekarang pelayanan haji di Arab Saudi tidak lagi dilakukan oleh muassasah, tetapi syarikah atau perusahaan. Ada enam syarikah yang ditunjuk untuk menyelenggarakan pelayanan haji tahun 2023 dan setiap negara bisa memilih syarikah penyedia layanan yang ditunjuk.

“Sehingga akan ada kesempatan untuk mendapatkan harga terbaik. Saya juga meminta agar perjanjian dibuat dengan detail, agar dapat memberikan layanan terbaik juga,” kata Tawfiq.

“Jika detail, ini akan menjadi pegangan ketika syarikah melanggar. Jika mereka melanggar, kami bisa memberikan sanksi,” ia menambahkan.

Menurut Tawfiq, perwakilan syarikah penyedia pelayanan dalam pelaksanaan ibadah haji akan dihadirkan dalam Muktamar Haji pada 9 Januari 2023 agar setiap negara bisa menilai langsung kesiapan dan tawaran layanan yang mereka siapkan. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement