Regional
Jaga Integritas dan Marwah Pemasyarakatan, Kalapas Karawang Beri Penguatan Kepada Jajaran
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Christo Toar kembali memberikan arahan serta penguatan kepada jajaran petugas Lapas Kelas IIA Karawang.
Kali ini, Christo memberikan arahan serta penguatan mengenai tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan kepada Tunas Muda Pengayoman, Selasa (23/4/2024).
Christo menyampaikan pesan penting kepada seluruh Tunas Muda Pengayoman untuk dapat memahami secara komprehensif mengenai tugas dan tanggung jawab yang diemban sesuai dengan posisi dan penempatan tugasnya masing-masing.
Selain itu, Christo mempertegas bahwa dengan adanya petugas yang memaham mengenai tugas dan tanggung jawabnya itu akan mewujudkan atau terciptanya profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Seluruh jajaran petugas muda yang masuk pada tahun 2017 dan 2019, menjadi momen penting dalam menciptakan citra positif bagi pemasyarakatan. Tentu hal tersebut dapat terwujud apabila seluruh jajaran muda dapat memahami secara betul tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas. Selain itu, apabila kita telah menerapkan tugas dan tanggung jawab kita sesuai dengan SOP maka profesionalisme dalam bekerja akan tercipta,” ujar Christo.
Ia kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran muda untuk dapat menjadi contoh yang baik dalam melaksanakan tugas, khususnya untuk terus dapat meningkatkan pelayanan, baik kepada masyarakat umum ataupun warga binaan.
“Lakukan pendekatan-pendekatan yang dapat berdampak kepada warga binaan ataupun masyarakat umum. Karena selain sebagai bentuk pelayanan yang prima, hal tersebut pun dapat menjadi sarana kita untuk mendapatkan informasi-informasi penting mengenai keamanan dan ketertiban,” tambahnya.
Selanjutnya dalam kesempatan itu, Christo menyampaikan pentingnya menerapkan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Berantas Narkoba, Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Jalin Sinergitas dengan Penegak Hukum, serta terapkan kembali Back to Basic Pemasyarakatan.
“Hal tersebut menjadi kiblat kita untuk mengembalikan marwah pemasyarakatan serta menjadi modal kita dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab kita saat bertugas,” pungkas Christo. (red)


You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






