Regional
Isu Diskotik dan Karaoke Dibantah, PUPR Tegaskan Izin Theate Night Mart Karawang Masih Diproses
Published
7 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Manajemen Theater Night Mart yang berlokasi di Jalan Tuparev, Kabupaten Karawang, membantah kabar yang menyebutkan tempat tersebut akan beroperasi sebagai diskotik dan karaoke dengan menyediakan wanita penghibur.
Perwakilan manajemen Theater Night Mart, Nando menegaskan, bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan pengajuan perizinan yang diajukan kepada pemerintah daerah.
“Tidak benar kami akan ada diskotik dan karaoke di Theater Night Mart. Pihaknya hanya mengajukan perizinan untuk resto dan bar saja,” ujar Nando saat agenda uji publik terkait perizinan di Kantor PUPR Karawang, Kamis (12/2/2026).
Agenda uji publik tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya DPMPTSP, Bapenda, serta perwakilan aliansi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam di Karawang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, H. Rusman menyampaikan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Theater Night Mart.
“Namun jika pengajuannya hanya untuk resto dan bar maka akan kami pertimbangkan, dengan catatan jika di kemudian hari owner melanggar perjanjian atau melanggar komitmennya yang hanya membuka resto dan bar maka kami tidak segan-segan langsung menyegel Theater Night Mart,” kata Rusman.
Ia memastikan, seluruh proses perizinan masih dalam tahap evaluasi dan akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (rls)

You may like

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya

Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027
Pos-pos Terbaru
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan
- Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji
- DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya







