Connect with us

Regional

Isu Diskotik dan Karaoke Dibantah, PUPR Tegaskan Izin Theate Night Mart Karawang Masih Diproses

Published

on

KARAWANG – Manajemen Theater Night Mart yang berlokasi di Jalan Tuparev, Kabupaten Karawang, membantah kabar yang menyebutkan tempat tersebut akan beroperasi sebagai diskotik dan karaoke dengan menyediakan wanita penghibur.

Perwakilan manajemen Theater Night Mart, Nando menegaskan, bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan pengajuan perizinan yang diajukan kepada pemerintah daerah.

“Tidak benar kami akan ada diskotik dan karaoke di Theater Night Mart. Pihaknya hanya mengajukan perizinan untuk resto dan bar saja,” ujar Nando saat agenda uji publik terkait perizinan di Kantor PUPR Karawang, Kamis (12/2/2026).

Agenda uji publik tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya DPMPTSP, Bapenda, serta perwakilan aliansi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam di Karawang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, H. Rusman menyampaikan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Theater Night Mart.

“Namun jika pengajuannya hanya untuk resto dan bar maka akan kami pertimbangkan, dengan catatan jika di kemudian hari owner melanggar perjanjian atau melanggar komitmennya yang hanya membuka resto dan bar maka kami tidak segan-segan langsung menyegel Theater Night Mart,” kata Rusman.

Ia memastikan, seluruh proses perizinan masih dalam tahap evaluasi dan akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (rls)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement