Connect with us

Regional

IRT di Indramayu Ditangkap Polisi Karena Sebar Hoax Meninggal Setelah Vaksin

Published

on

INFOKA.ID – Polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S (36) warga Desa Balongan Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

Dilansir dari TribunJabar.id, S diamankan karena menyebar kabar hoax melalui status WhatsApp pribadinya hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Dalam postingannya, S menyebut ada seorang ibu hamil yang langsung meninggal setelah divaksin di puskesmas.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara membenarkan kejadian tersebut.

Status tersebut diketahui dibuat S pada Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.

“Ya allah ora tegel deleng e wong lagi meteng d vaksin Ng puskemas langsung mati Ng Kono, (Ya allah, tidak tega melihat seorang ibu hamil di vaksin di puskesmas langsung meninggal di tempat),” tulis S dalam statusnya.

Menurut AKP Luthfi Olot Gigantara, setelah status itu ramai diperbincangkan, polisi langsung mendatangi kediaman S dan membawanya ke Mapolres Indramayu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“S menerangkan benar dirinya yang telah membuat status di aplikasi whatsapp tersebut,” ujar dia, Minggu (11/7/2021).

AKP Luthfi Olot Gigantara, mengatakan, S membuat status tersebut karena termakan hoax di media sosial Facebook.

Ia kemudian memposting ulang status tersebut dan membuat geger warga setempat. S pun diketahui sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan.

Sebagai tindak lanjut, polisi juga melakukan restorative justice atau pendekatan dengan menggelar pertemuan dengan korban dan terdakwa.

Selain itu, polisi juga akan melakukan take down terhadap berita di medsos yang mengakibat S termakan hoax dan ikut menyebarkan berita bohong tersebut.

“Kita juga melengkapi administrasi penyelidikan,” ujar dia. (*)

Sumber: TribunJabar.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement