Regional
Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 di Karawang Dibayar Rp 5,7 Milyar
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pada perencanaan kebutuhan dan pendayagunaan sumber daya manusia kesehatan untuk UKP dan UKM wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 2022, melalui RS Khusus Paru Karawang mengalokasikan belanja insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19 sebesar Rp 5, 7 milyar.
Sumber dana yang dialokasikan diploting melalui APBD dengan waktu pelaksanaan terhitung sejak Januari. Informasi ini tertuang dalam rencana umum pengadaan dengan kode 29595754.
Sekedar diketahui, hingga Kamis (10/3/2022) untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karawang, dalam sehari bertambah 92 orang, sehingga jumlahnya menembus angka 5.053 kasus.
Data pantauan Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, menunjukan penambahan 92 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tersebar di sejumlah wilayah.
Dari jumlah kasus terkonfirmasi positif tersebut, rinciannya adalah sebanyak 4.853 orang menjalani isolasi mandiri dan 200 orang lainnya dirawat di rumah sakit.
Untuk kasus kematian, dilaporkan mencapai 1.976 orang. Sementara untuk angka kesembuhan tercatat 229 orang. (rif)


You may like

Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B

Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat

Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger

Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS

DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA

Pemkab Karawang Bersih Bersih, Ratusan Bangli Dibongkar
Pos-pos Terbaru
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS
- DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA






