Connect with us

Regional

Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 di Karawang Dibayar Rp 5,7 Milyar

Published

on

INFOKA.ID – Pada perencanaan kebutuhan dan pendayagunaan sumber daya manusia kesehatan untuk UKP dan UKM wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 2022, melalui RS Khusus Paru Karawang mengalokasikan belanja insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19 sebesar Rp 5, 7 milyar.

Sumber dana yang dialokasikan diploting melalui APBD dengan waktu pelaksanaan terhitung sejak Januari. Informasi ini tertuang dalam rencana umum pengadaan dengan kode 29595754.

Sekedar diketahui, hingga Kamis (10/3/2022) untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karawang, dalam sehari bertambah 92 orang, sehingga jumlahnya menembus angka 5.053 kasus.

Data pantauan Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, menunjukan penambahan 92 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tersebar di sejumlah wilayah.

Dari jumlah kasus terkonfirmasi positif tersebut, rinciannya adalah sebanyak 4.853 orang menjalani isolasi mandiri dan 200 orang lainnya dirawat di rumah sakit.

Untuk kasus kematian, dilaporkan mencapai 1.976 orang. Sementara untuk angka kesembuhan tercatat 229 orang. (rif)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement