Nasional
Indonesia Gandeng Jepang Bereskan Pencemaran Sungai Citarum
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menggelar pertemuan dengan Menteri Lingkungan Jepang Koizumi Shinjiro dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar secara virtual hari ini.
Pertemuan ini membahas berbagai kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Jepang khususnya terkait pengelolaan sampah, penanganan sampah laut, penanganan pencemaran air di Sungai Citarum, dan isu perubahan iklim.
Luhut mengatakan, Indonesia dan Jepang sudah bekerja sama untuk menangani permasalahan mengenai lingkungan, terutama di bidang pencemaran lingkungan dan penanganan sampah laut yang mulai terbangun di tahun 2019.
Baca juga: HOAKS! Beredar Surat Palsu Pengangkatan CPNS, Catut Kementerian PAN-RB
“Kerja sama dengan pihak Jepang sudah kita laksanakan saat pertemuan G20 di Osaka, Jepang pada tahun 2019. Sejak saat itulah, kita terus untuk berkomunikasi dalam hal penanganan isu lingkungan di Indonesia secara lebih intensif dengan Jepang,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Kamis (18/2/2021).
Usaha pemerintah Indonesia menangani isu lingkungan seperti penanganan sampah laut telah berjalan dan dibuktikan dengan menerbitkan kebijakan.
“Kebijakan ini merupakan Peraturan Presiden (PP) Nomor 83 Tahun 2018 yang melibatkan 16 kementerian atau lembaga terkait, untuk menyinergikan kegiatan yang berkontribusi pada penanganan sampah laut tersebut. Ditargetkan pada tahun 2025, penanganan sampah di laut sudah mencapai angka 70%,” tambah Menko Luhut.
Baca juga: Wapres Berharap Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Sejalan Dengan Jumlah Masyarakat yang Harus Divaksin
Pengelolaan sampah di laut sudah seharusnya dilakukan secara sinergi, mulai dari hulu ke hilir. Untuk itu, diperlukan penanganan pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) karena limbah.
“Kami sudah melakukan berbagai kebijakan dan menjalankan berbagai program mulai dari 2018 sampai tahun 2020. Kami telah berhasil mengurangi kebocoran sampah ke laut dari sungai sebesar 15% berkat program seperti penanganan DAS di kawasan Sungai Citarum,” jelasnya.
Lebih lanjut,Luhut juga menjelaskan DAS yang tercemar oleh limbah perlu mulai diolah. Melalui kerja sama Indonesia dan Jepang mengenai waste to energy (WTE) sejak tahun 2017, adanya limbah yang menjadi polutan di DAS mulai diolah.
Pihak Jepang sudah mulai merealisasikannya dengan Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (PSEL). PSEL ini dibangun oleh pihak Jepang melalui JICA yang telah melakukan kajian dalam upaya agar PSEL Legok Nangka di Jawa Barat dapat menjadi contoh pengimplementasian PSEL bagi daerah lain.
Baca juga: Soal UU ITE, Ini 3 Arahan Jokowi Demi Penuhi Rasa Keadilan
“Kami bersyukur dengan adanya proyek fasilitas pengolahan limbah bersama pemerintah Indonesia dan Jepang melalui JICA di Legok Nangka. Fasilitas pengolahan limbah memang sangat dibutuhkan dan sangat efektif untuk menanggulangi sampah laut, mempromosikan ekonomi berkelanjutan, dan mengurangi kebocoran sampah plastik dari sungai ke laut.
Dengan ini, kita mampu sedikit demi sedikit menanggulangi bahaya dari perubahan iklim. Ini merupakan proses, tetapi dengan adanya komunikasi yang konstan dengan pemerintah Indonesia, maka kami sangat positif untuk terus bekerja sama mengenai isu lingkungan,” kata Koizumi. (*)
Sumber: Detikcom


You may like

Rencana Trump : Indonesia Jadi Tempat Relokasi Warga Gaza

Citarum Bakal Jadi Jalur Transportasi dan Wisata, Berikut Visi Misi Pasangan Acep-Gina

Pemprov Jabar Tindaklanjuti Temuan DAS Citarum yang Terkontaminasi Paracetamol dan Amoxcilin

Indonesia dan Papua Nugini Perkuat Kerja Sama Kelola Perbatasan Negara

Indonesia vs Libya: Skuad Garuda Kalah 1-2

Warga Tanggul Citarum Tolak Kegiatan Galian Pembuangan Limbah, Polsek Rengasdengklok Langsung Terjun ke Lokasi
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir






