Regional
IMS Dorong KPK Selidiki Adanya Dugaan Korupsi Anggaran Dinas di DPRD Provinsi Sumsel
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
JAKARTA – Ikatan Mahasiswa Sumatera (IMS) mendorong pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta aparat penegakan hukum terkait dengan adanya dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022.
“Perjalanan dinas yang dilakukan mencapai 200 sampai 263 hari dalam setahun, padahal jumlah hari kerja yang efektif pada tahun 2022 hanya mencapai 260 hari dengan perhitungan 5 hari kerja dalam seminggu,” ujar Octa, saat melakukan aksi di depan Gedung KPK.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksa(LHP) Provinsi Sumsel tahun 2022 yang dilakukan BPK, realisasi perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD senilai Rp 105.767.628.426, dengan rincian perjalanan Dinas dalam daerah senilai Rp 45.838.770.809 dan perjalanan dinas luar kota Daerah senilai Rp 59.928.857.617.
Octa mengatakan IMS menyampaikan beberapa tuntutan kepada KPK. Pertama meminta KPK usut tuntas penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas yang dilakukan Sekretariat DPRD Provinsi SumSel pada Tahun Anggaran 2022.
Kedua, meminta KPK untuk memanggil dan memeriksa Adum-Subag Rumah Tangga, Pengelola Arsip, Kasubag Anggaran, ADM Absensi, Jadwal Jaga Keamanan dan Analis Legalisasi, kemudian Kasubag Indo, Perpustakaan dan Kasubag Protokol, Pejabat dan Tupoksi pegawai yang melakukan perjalanan dinas lebih dari 150 hari sepanjang tahun.
Ketiga, meminta KPK memeriksa kelebihan pembayaran perjalanan Dinas sebesar Rp 7.090.146.418 dan perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan Sebesar Rp 2.656.908.800,
“Adapun sejumlah Pegawai Maupun Pejabat Eselon lll yang melaksanakan perjalanan dinas melebihi dari jumlah hari kerja Efektif dalam setahun,” katanya.
Keempat, diduga ada kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp 7.090.146.418 dan perjalanan Dinas yang tidak dilaksanakan Sebesar Rp 2.656.908.800.
Kelima, Diduga ada penyelewengan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Provinsi Sum-Sel terjadi hampir setiap tahunnya.
Keenam, diduga sebanyak 141 orang Pegawai pada Sekretariat DPRD Provinsi Sum-Sel yang melakukan perjalanan dinas lebih dari 150 hari, selain itu banyak pegawai yang secara tupoksi bukanlah pegawai yang memang membutuhkan penugasan untuk perjalanan Dinas.
Ketujuh, meminta KPK dan Kejaksaan agung segera usut tuntas indikasi korupsi yang terjadi di Sekretariat DPRD Provinsi SumSel yang diduga melakukan perjalanan dinas fiktif, markup anggaran yang bertujuan memperkayai diri sendiri dan oknum tertentu hingga merugikan negara miliaran rupiah.
Selanujutnya, meminta KPK panggil dan periksa Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel yang merupakan pengguna anggaran, mekanisme pemberian surat tugas dan mengendalikan jumlah hari perjalanan dinas.
“Atas dasar tersebut kami dari IMS akan terus mendatangi gedung KPK dan Kejaksaan Agung sampai permasalahan yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel ini terang benderang,” tutupnya. (*)

You may like

Pemkab Karawang dan KPK Tegaskan Aturan Main Tambang MBLB

KPK Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Untuk Lapor LHKPN

KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020, Kerugian Negara Capai Rp 125 Miliar

Sebelum Pelantikan, KPU Garut Minta 50 Anggota DPRD Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

KPK dan Pemkab Karawang Gelar Rakor Program Tahun 2024 dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi

KPK Geledah Kantor PT Taspen, Sita Dokumen dan Catatan Keuangan
Pos-pos Terbaru
- Pemprov Jabar Apresiasi Aksi CSR Pupuk Kujang
- Kapolres Karawang Anjangsana ke Personil Sakit Menahun di HUT Bhayangkara ke-80
- Polres Karawang Tanam Benih Serentak di Lahan Produktif
- Sinergi TNI-Polri, Polres Karawang Tanam Benih Serentak demi Perkuat Ketahanan Pangan
- Pantau Kebun Jagung, Jajaran Polres Karawang Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal






