Regional
Imigrasi Karawang Umumkan Penyesuaian Tarif Permohonan Paspor
Published
1 bulan agoon
By
RedaksiKARAWANG– Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengumumkan penyesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk layanan paspor. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 dan akan mulai diberlakukan pada 17 Desember 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Petrus Teguh Aprianto, mengatakan penyesuaian tarif mencakup beberapa perubahan. Untuk paspor biasa non elektronik dengan masa berlaku 5 tahun, dikenakan tarif sebesar Rp 350 ribu. Sedangkan untuk paspor biasa non elektronik dengan masa berlaku selama 10 tahun, tarifnya sebesar Rp 650 ribu.
Sementara itu, untuk paspor elektronik dengan masa berlaku 5 tahun, dikenakan tarif sebesar Rp 650 ribu. Namun, untuk paspor elektronik dengan masa berlaku 10 tahun, maka tarifnya menjadi Rp 950 ribu.
Petrus menjelaskan, penyesuaian tarif ini dilakukan setelah melalui proses kajian yang cukup mendalam. Selain itu, penyesuaian tarif paspor juga akan diikuti dengan perbaikan pelayanan yang diberikan.
“Kami pastikan penyesuaian tarif ini akan diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan publik yang dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat dapat terus menikmati pelayanan yang lebih baik,” ujarnya, Jumat (13/12).
Dirinya menambahkan, bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait penyesuaian tarif paspor tersebut, dapat menghubungi layanan informasi resmi Kantor Imigrasi Karawang.
“Silakan mendatangi langsung layanan informasi yang tersedia di kantor kami, atau melalui seluruh kanal media sosial yang tersedia,” pungkasnya.(rls)
You may like
PWI Karawang Resmikan Mushola Al-Qalam dan Santuni Anak Yatim
Fakultas Psikologi UBP Karawang Gelar Pembekalan Kerja Praktik
Stasiun KCIC Karawang Dibuka, Permintaan Pembelian Proyek Properti Parkland Podomoro Meningkat Drastis
Area Sekolah SMPN VII Secang Karawang Barat Minim Penerangan, Sekolah Terlihat Gelap dan Kumuh
Sepanjang 2024, Sekitar 312 Kebakaran Terjadi di Karawang, Perkotaan dan Wilayah Industri Masuk Zona Merah
Perkuat Sinergitas Antar-Instansi, Kapolres Karawang Sambut Hangat Kunjungan Kalapas
Pos-pos Terbaru
- PWI Karawang Resmikan Mushola Al-Qalam dan Santuni Anak Yatim
- Tak Lapor Tahap 2 Penggunaan Dana BOS, di SMKN 1 Purwakarta
- Suksesnya Pilkada 2024 Tak Lepas dari Peran Media
- Fakultas Psikologi UBP Karawang Gelar Pembekalan Kerja Praktik
- Stasiun KCIC Karawang Dibuka, Permintaan Pembelian Proyek Properti Parkland Podomoro Meningkat Drastis