Regional
Imigrasi Karawang Umumkan Penyesuaian Tarif Permohonan Paspor
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG– Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengumumkan penyesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk layanan paspor. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 dan akan mulai diberlakukan pada 17 Desember 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Petrus Teguh Aprianto, mengatakan penyesuaian tarif mencakup beberapa perubahan. Untuk paspor biasa non elektronik dengan masa berlaku 5 tahun, dikenakan tarif sebesar Rp 350 ribu. Sedangkan untuk paspor biasa non elektronik dengan masa berlaku selama 10 tahun, tarifnya sebesar Rp 650 ribu.
Sementara itu, untuk paspor elektronik dengan masa berlaku 5 tahun, dikenakan tarif sebesar Rp 650 ribu. Namun, untuk paspor elektronik dengan masa berlaku 10 tahun, maka tarifnya menjadi Rp 950 ribu.
Petrus menjelaskan, penyesuaian tarif ini dilakukan setelah melalui proses kajian yang cukup mendalam. Selain itu, penyesuaian tarif paspor juga akan diikuti dengan perbaikan pelayanan yang diberikan.
“Kami pastikan penyesuaian tarif ini akan diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan publik yang dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat dapat terus menikmati pelayanan yang lebih baik,” ujarnya, Jumat (13/12).
Dirinya menambahkan, bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait penyesuaian tarif paspor tersebut, dapat menghubungi layanan informasi resmi Kantor Imigrasi Karawang.
“Silakan mendatangi langsung layanan informasi yang tersedia di kantor kami, atau melalui seluruh kanal media sosial yang tersedia,” pungkasnya.(rls)

You may like

Satlantas Polres Karawang Cek Kesiapan Jalur Mudik 2026, Tol Japek II Difungsikan Situasional Saat Arus Balik

Polres Karawang Gelar Latihan Praoperasi Ketupat Lodaya 2026 untuk Amankan Arus Mudik

Imigrasi Terbitkan Kebijakan Penanganan WNA Overstay Dampak Penutupan Jalur Udara di Timur Tengah

Mayat Ditemukan di Rumah Perumahan Fatma Residence Karawang, Polisi Lakukan Olah TKP

“Setannya Cuan” Siap Ramaikan Layar Bioskop, Hadirkan Horor-Komedi Satir Kaya Instan

Ketua GMPI Rengasdengklok Peringatkan KACAB PT.POS Soal Data Bansos
Pos-pos Terbaru
- Satlantas Polres Karawang Cek Kesiapan Jalur Mudik 2026, Tol Japek II Difungsikan Situasional Saat Arus Balik
- Polres Karawang Gelar Latihan Praoperasi Ketupat Lodaya 2026 untuk Amankan Arus Mudik
- Imigrasi Terbitkan Kebijakan Penanganan WNA Overstay Dampak Penutupan Jalur Udara di Timur Tengah
- Mayat Ditemukan di Rumah Perumahan Fatma Residence Karawang, Polisi Lakukan Olah TKP
- Rayakan 56 Tahun di Indonesia, Sharp Lovers Day GIGA Fest 2026 Hadirkan 56 Hadiah Spektakuler







