Regional
Imbas Harga BBM Subsidi Naik, 1.800 Angkot di Karawang Tidak Beroperasi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Imbas dari kenaikan harga BBM bersubsidi membuat bisnis angkutan kota (angkot) di Kabupaten Karawang ikut terpuruk. Diperkirakan ribuan angkot di Karawang tidak beroperasi, karena biaya operasional yang tinggi.
Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang mencatat, di tengah kenaikan BBM, tersisa 200 unit angkot yang masih beroperasi. Padahal sebelum pandemi, operasi angkot mencapai 2.000 unit.
Kepala Dishub Karawang Arief Bijaksana menuturkan, 200 angkot yang masih beroperasi ini melayani 75 trayek yang sebagian besar berada di jalur dalam kota. Sementara trayek di jalur pedesaan sudah tidak dilayani angkot.
“Sebelumnya usaha angkot ini masih terpukul karena Covid-19, sehingga pendapatan mereka menurun tajam. Namun setelah Covid-19 menurun, terjadi kenaikan BBM jadi limbung kembali,” kata Arif, Selasa (6/9/2022).
Menurut Arif, sebelum kenaikan BBM ada sekitar 200 unit mobil angkot yang beroperasi dari jumlah keseluruhan 2000 unit. Kemudian pemerintah melakukan langkah-langkah agar mobil angkot kembali beroperasi.
Meski tarif angkot sudah dinaikan sebesar Rp 1.000 hingga Rp 2.000 setiap jurusan, namun pengusaha dan sopir angkot tetap mengeluh.
“Memang dilematis, tapi inikan kebijakan pemerintah pusat yang harus kita ikuti,” jelasnya.
Arif mengatakan usaha angkot di Karawang memang sudah lesu sebelum kenaikan harga BBM diberlakukan pemerintah. Dari 2.000 unit mobil angkot hanya 200 unit yang masih beroperasi disejumlah trayek perkotaan.
Sedangkan diwilayah pedesaan angkot nyaris sudah tidak beroperasi. Sedangkan di wilayah pedesaan angkot nyaris sudah tidak beroperasi.
“Ada 1.800 angkot yang tidak beroperasi dan sedang diupayakan bisa kembali beroperasi, tapi keburu pemerintah menaikan harga BBM. Kami harus mencari cara lagi,” kata Arif
Menurut Arif, saat ini Pemkab Karawang tengah berupaya membantu usaha angkot yang terdampak kenaikan BBM. Salah satunya adalah dengan memperjuangkan agar usaha angkot mendapat stimulan dari pemerintah pusat.
Pemerintah pusat menjanjikan bantuan sektor angkutan yang terdampak kenaikan BBM.
“Kalau tidak salah bantuan akan diberikan selama 3 bulan, yaitu mulai Oktober, November dan Desember 2022,” katanya. (*)

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel







