Connect with us

Nasional

ICW Desak Pilkada Ditunda

Published

on

INFOKA.ID – Di tengah kondisi pandemi Covid-19, Indonesia Corruption Watch ( ICW) mendesak agar pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ditunda dan tidak dipaksakan berlangsung.

Peneliti ICW Egi Primayogha mengungkapkan, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 dapat menyebabkan berbagai dampak negatif.

“Pelaksanaan pilkada di tengah pandemi yang semakin memburuk akan menyebabkan berbagai dampak negatif,” kata Egi dilansir dari Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Dampak pertama, pelaksanaan pilkada mengancam kesehatan dan nyawa warga karena aktivitas pilkada semisal kegiatan kampanye hingga penghitungan suara akan menimbulkan kerumunan orang yang menybebabkan penularan Covid-19.

Kedua, praktik kecurangan semakin rawan terjadi. Salah satunya praktik politik uang yang akan ditengarai semakin marak akibat banyaknya masyarakat yang sulit memenuhi kebutuhan hidup.

“Kondisi itu dapat dimanfaatkan oleh para kandidat untuk melakukan praktik vote buying. Kandidat memberikan hal mendesak yang dibutuhkan warga guna mendapatkan suara. Politisasi bantuan sosial untuk kepentingan pilkada juga akan marak, terutama dilakukan oleh petahana,” kata Egi.
Di sisi lain, pandemi juga membatasi ruang gerak warga sehingga pengawasan dari warga atas kecurangan-kecurangan tersebut akan semakin lemah.

Ketiga, partisipasi warga dalam memilih akan menurun karena warga enggan berpartisipasi bila melihat besarnya risiko penularan.

Rendahnya partisipasi warga tersebut, kata Egi, akan menurunkan kualitas pilkada sekaligus mencerminkan masalah di balik proses pilkada.

Egi mengatakan, apabila Pilkada 2020 tetap dipaksakan berjalan di tengah pandemi dengan dalih yang tak masuk akal, maka Presiden Joko Widodo dapat dianggap tidak memprioritaskan keselamatan warga.

“Sebaliknya, Presiden dapat dianggap lebih mendahulukan kepentingan politik dan kepentingan para bandar yang mungkin telah ‘membeli’ Pilkada di depan,” kata Egi.

Pemerintah, DPR, dan KPU sepakat melanjutkan penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Hari pemungutan suara Pilkada rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Adapun jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga 2 Oktober 2020 berjumlah 295.499 dengan jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 10.972 orang. (*)

Sumber: Kompas.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement