Regional
Kembali Datangi Bawaslu Karawang, Tim Advokasi Paslon 01 Laporkan 6 Dugaan Pelanggaran Pemilu
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Dipenghujung masa tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024, Tim Advokasi Paslon 01 Acep-Gina, kembali mendatangi Kantor Bawaslu Karawang untuk melaporkan 6 perkara sekaligus, Jumat (22/11/2024).
diantaranya dugaan pelanggaran Pemilu terkait kegiatan Kampanye Paslon 02 berupa acara event yang diwarnai dengan doorprize bagi pesertanya.
Diungkapkan salahsatu Tim Advokasi Paslon 01 Acep-Gina, Heri Sudaryanto, terkait dugaan pelanggaran Pemilu pihaknya melaporkan diantaranya dugaan pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Acep-Gina, di tujuh kecamatan diduga oleh Oknum yang semuanya sudah dilaporkan ke Bawaslu.
“Selain itu, dugaan pengerahan masa yang dilakukan Oknum Perangkat-perangkat Desa kepada warganya, agar memgikuti Kampanye Akbar pada Hari Sabtu besok,” ujarnya, Jumat (22/11/2024).
Dijelaskan Heri, kemudian pihaknya juga melaporkan kegiatan acara event di lima wilayah, dengan nilai door prize yang diberikan patut diduga melebihi dari kewajaran. Ini jelas bertentangan dengan aturan seperti dijelaskan pada pasal 187A juncto pasal 73 ayat 4 UU Pemilu nomor 1 tahun 2015.
Sebab dipaparkan Heri, hadiah-hadiah tersebut bernilai lebih dari yang telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 13 tahun 2014 pasal 66 ayat 5 dan 6.
“Karena nilainya disinyalir melebihi Rp.1 Juta. Seperti diantaranya, mesin cuci, sepeda motor dan lain-lain. Bahkan ada yang bernilai kisaran Rp. 8 Jutaan dan Rp. 11 Jutaan,” ungkapnya.
Heri menambahkan, terkait dengan kegiatan Forkopimda di Bogor, pihaknya juga melaporkan ke Bawaslu karena dugaan ada maksud dan tujuan tertentu, demi memenangkan salahsatu Paslon.
“Relawan-relawan Paslon 01 juga menindaklanjuti terkait kegiatan Forkopimda, dengan melakukan hearing bersama Ketua DPRD Karawang, meskipun belum menemukan kesimpulan,” terangnya.
Masih Heri menambahkan, semua yang sudah dipaparkan tersebut telah dilaporkan ke Bawaslu Karawang dengan menyertakan bukti-buktinya.
“Kami berharap, Bawaslu disisa waktu tahapan kampanye ini, Bawaslu harus lebih proaktif menindaklanjuti proses pelaporan kami. Supaya pesta demokrasi berjalan lancar dan tetap kondusif,” pungkasnya. (red)

You may like

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
Pos-pos Terbaru
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari







