Connect with us

Regional

Heboh Refocussing, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Karawang Langsung Berstatement

Published

on

KARAWANG – Refocussing (re-focus.Red) kembali memfokuskan kepada kegiatan penanganan Covid-19 itu sudah menjadi ketentuan Kabupaten/Kota yang harus dijalankan, karena dalam situasi Kahar (Kejadian Luar Biasa) Pandemi Covid-19.

“Apabila anggaran BTT sudah habis itu sudah seharusnya dijalankan oleh TAPD Karawang tanpa bicara ba-bi-bu lagi di media. Apalagi di pembahasan APBD Tahun 2020 saya menyampaikan langsung ke Pak Samsuri a.n. TAPD,” ungkap Ketua Fraksi Partai Gerindra, H. Endang Sodikin, S.Pd,i. SH. MH. kepada Infoka, Rabu (23/6).

Endang menambahkan, jika pihaknya sudah menyampaikan pada pembahasan finalisasi agar anggaran kesehatan penanganan Covid-19 di siapkan Rp 150 sampai 200 Milyar, untuk fokus penanganan Covid Include, termasuk di dalamnya Anggaran Nakes.

“Hal itu saya sampaikan selaku Ketua Fraksi atas masukan dr. Nanik di pembahasan Rapat Banggar selaku Plt. Kadinkes saat itu,” jelasnya.

Masih Endang menambahkan, Refocusing Anggaran itu lebih kepada bagaimana Pemerintah Daerah sebagai pengelola Anggaran Daerah, sudah mengetahui di OPD mana yang tidak prioritas, bahkan tidak sesuai RPJMD. Serta di Dinas mana yang kemungkinan tidak akan dapat digunakan karena kondisi Covid-19.

“Contoh di Bagian Kesra ada kegiatan Rp 1,4 Milyar anggaran jemaah haji sudah jelas anggaran tidak akan terpakai. Kegiatan HUT Karawang di Dinas Pariwisata & kebudayaan yang mungkin dengan situasi sekarang tidak akan ada kegiatan arak-arakan (Ceremonial) besar-besaran, ini baru contoh kecil,” paparnya.

Sambung masih Endang menambahkan, perlu dipahami bahwa yang disebut dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu bahwa dalam proses pembahasan Komisi-komisi pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) lalu pembahasan di Banggar, KUA-PPAS itukan hasil RKPD yang sudah ditetapkan oleh Bupati lalu masuk ke Dewan untuk dilakukan pembahasan baik Anggaran Murni ataupun Perubahan.

“Biasanya antara KUA-PPAS dengan APBD-nya, hasilnya berbeda karena menyesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan rasionalisasi DAK, DAU, Dana Perimbangan dan tugas pembantuan dari pusat,” terangnya.

Akan tetapi, lanjut Endang, masukan masuk berdasarkan daerah pemilihannya terkait program dan kegiatan sesuai keadaan Daerah Pemilihan, sesuai Perundang-undangan dalam proses itu disebut Pokok Pikiran (Pokir) Dewan, baik di DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, untuk Dinas-dinas yang sudah disampaikan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), aplikasi Milik Kemendagri yang dititipkan di Provinsi dan Kabupaten/Kota 6 bulan yang lalu.

“Sudah kami online-kan berdasarkan hasil Reses Dewan dan masukan Musrenbang dari RT, RW, Kadus, Kades/Lurah sampai camat dan tokoh masyarakat lainnya, yang kemudian menjadi RKPD Dinas-dinas yang terangkum menjadi Dokumen APBD,” katanya.

Setelah ketuk palu di Paripurna dan di sepakati penanda tanganan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD, sambung Endang menjelaskan, maka secara otomatis menjadi Program Arah Kebijakan Pembangunan Pemerintah Daerah, kedepannya sudah tidak ada milik Dinas dan milik Dewan

“Jadi persoalan refocussing tersebut bisa dipastikan menjadi hal yang biasa-biasa saja di situasi pandemi begini dan harus segera dilakukan untuk mengatasi pendemi ini, silahkan TAPD merefocussing anggaran yang tidak penting dalam mengatasi kebutuhan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) penanganan Covid-19,” tegasnya.

Endang menekankan, berdasarkan aturan yang ada, tidak harus mendiskriditkan lembaga lain. TAPD tinggal pilih mana yang kurang prioritas atau harus ditunda ke tahun depan, baik yang bersumber dari program RKPD Dinas ataupun Reses, dan program Pemerintah Daerah akan merefocussing anggaran di OPD yang kurang mendukung menyelesaikan PR RPJMD 2016-2021.

“Karena tahun 2021 itu transisi, sebab sampai hari ini Bupati dan Wakil Bupati terpilih belum mengajukan jadual ekspose RPJMD kepada lembaga DPRD. Jangan kembali membahasakan pada tataran Proses terus, sekarang sudah APBD sudah menjadi Program Pemerintahan Daerah 2021,” pungkasnya. (cho)