Regional
Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Karawang Serahkan Pengembalian Kerugian Negara Sebesar Rp 285 juta
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Momen Peringatan Hari Anti Korupsi sedunia, Kejaksaan Negeri Karawang menyerahkan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 285 juta, Jumat, (10/12/2021).
Uang pengembalian kerugian negara itu dalam dua perkara berbeda yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Karawang.
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana mengatakan, penyerahan uang pengembalian kerugian Negara langsung diserahkan kepada Kepala Sekolah SMKN 2 Karawang sebesar Rp 250 juta rupiah dan Kepala BPKAD Karawang sebesar Rp 35 juta.
Dijelaskan Martha, perkara pertama adalah kerugian negara yang berada di Dinas Perikanan Karawang, dimana kerugian negara hanya Rp 35 juta, maka pihak Kejaksaan tidak perlu melanjutkan penyelidikan lanjutan dan meminta agar kerugian itu dikembalikan kepada negara.
“Setelah dikembalikan, sehingga kemudian kita hentikan penyelidikannya karena tidak ada kerugian keuangan negara,” kata Martha yang didampingi Kasi Pidsus Karawang Dannie Chaeruddin.
Lalu untuk perkara kedua, kata Martha, merupakan kasus terdakwa korupsi dana bantuan sekolah di Tahun 2015 SMKN 2 Karawang dengan terdakwa mantan bendahara sekolah Ending.
Ending, pada 15 September, divonis 1 tahun dan enam bulan denda sebesar Rp 300 juta. Terus ia juga diminta untuk mengembalikan uang negara sebesar Rp 633 juta. Namun yang telah dikembalikan sebesar Rp 250 juta.
Sehingga dengan ini, Kajari mengajak agar seluruh elemen masyarakat, khususnya peran serta media bagaimana bisa mencegah terjadinya tindak pidana kasus korupsi.
“Lebih bagus mencegah daripada mengobati, kita lebih mengedapkankan pada pencegahannya dan mengembalikan uang negara nya, karena ternyata selama ini sangat tidak efektif banyak sekali uang negara yang dipergunakan untuk menangani tindak pidana korupsi tetapi pengembalian kerugiannya tidak ada, disini saya berharap peran kawan-kawan sangat besar bagaimana caranya untuk bisa melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,” tutupnya. (*)


You may like

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan






