Regional
Gudang Minyak Goreng di Depok yang Digerebek Polisi Tanpa Izin, Dikemas Ulang dengan Merek ‘Wasilah 212’
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Sebuah gudang berisi minyak goreng di Sawangan, Depok, Jawa Barat digerebeg polisi pada Selasa (15/3/2022).
Polisi lantas menyegel gudang minyak goreng di jalan Raya Pasir Putih, Sawangan, Depok itu.
Pemilik usaha tersebut diduga melakukan penyelewengan distribusi dengan cara mengemas ulang minyak goreng dengan merek “Wasilah 212”.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pengelola gudang mengaku membeli minyak goreng itu secara borongan dengan harga Rp 12.300 per liter. Setelah dikemas ulang, minyak goreng itu kemudian didistribusikan ke toko langganan dengan harga Rp 14.000 per liter.
Minyak goreng tersebut sempat ditampung dalam sebuah tangki sebelum dimasukkan ke dalam kemasan satu atau dua liter.
“Lalu dikemas ulang menggunakan merek yang berbeda,” ujar Yogen dilansir dari TribunJabar.id, Kamis (17/3/2022).
Kemasan minyak goreng baru itu bertuliskan “wasilah”. Lalu terdapat juga angka 212, dengan angka 1 dibuat menyerupai gambar Monumen Nasional.
Yogen mengatakan, pengelola gudang membeli minyak goreng dalam kemasan 18 liter untuk kemudian dibagi-bagi ke dalam kemasan yang lebih kecil.
“Dugaan sementara mereka membeli minyak goreng dengan merek tertentu dalam bentuk jeriken ukuran 18 liter, kemudian dimasukkan ke dalam tangki untuk dijadikan kemasan satu atau dua liter, namun menggunakan merek yang berbeda,” ujar Yogen.
Yogen menuturkan, polisi belum dapat memastikan kualitas minyak goreng yang dikemas ulang itu, apakah murni atau oplosan. Polisi masih memeriksa sampel minyak goreng dari gudang tersebut.
Selain itu, Yogen berujar, pengelola juga diduga melanggar perlindungan konsumen dan undang-undang perdagangan.
“Diduga kemungkinan adanya pelanggaran perlindungan konsumen maupun undang-undang perdagangan,” ujar Yogen.
Yogen mengatakan, polisi sudah menghentikan sementara operasional gudang itu. Garis polisi sudah dipasang di akses masuk gudang. Polisi juga turut menyita ribuan liter minyak goreng sebagai barang bukti.
“Sementara ada 2.300 (kemasan minyak goreng diamankan) yang sudah siap didistribusikan ke toko yang sudah menjadi langganan,” kata Yogen.
Ribuan minyak goreng itu rencananya akan tetap didistribusikan ke toko yang sudah memesan agar bisa sampai ke masyarakat, mengingat minyak goreng saat ini masih langka.
Selain itu, tidak punya izin usaha dan label halal kedaluwarsa Gudang minyak goreng tersebut tidak memiliki izin usaha dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Depok.
Hal itu terungkap setelah Polres Metro Depok bersama Polsek Bojongsari mendatangi dan mengecek gudang itu pada Selasa.
Yogen mengatakan, gudang tersebut juga tidak mengantongi label POM dari Dinas Kesehatan dan sertifikat halal yang dimilikinya sudah tak berlaku.
“Karena memang gudang ini dari Disperindag tidak ada izin usahanya dan enggak ada label POM dari Dinkes,” kata Yogen, Selasa.
Yogen berujar, gudang minyak goreng tersebut telah beroperasi selama empat tahun.
“Melihat dari suratnya beroperasi dari 2018 dan 2017 berdiri, ada surat yang menyatakan bersertifikasi halal tapi berlaku sampai 2020,” ujar dia.
Sebelumnya, Polres Metro Depok bersama Polsek Bojongsari mendatangi gudang minyak goreng di Jalan Raya Pasir Putih, Sawangan, Depok, Selasa (15/3/2022) sore. Polisi juga menemukan fakta bahwa gudang tersebut tidak memiliki izin usaha.
Produk yang disalurkan juga tidak memiliki label dari BPOM. Terlebih lagi, surat sertifikasi halal yang ada sudah tidak berlaku. Terkini, dua orang dari pengelola gudang dan seorang sopir yang mendistribusikan minyak goreng ke toko telah diperiksa.
“Sementara sudah kita periksa tiga orang saksi. Pemilik kemudian manager operasional dan sopir yang biasa untuk mengantar jemput barang ke lokasi yang akan mengirim barang itu,” tutur Yogen. (*)
Sumber: TribunJabar.id

You may like

Diduga Manupulasi Nilai Rapor, Disdik Jabar Batalkan Penerimaan 51 Calon Siswa Jalur Prestasi PPDB SMAN di Depok

Kecelakaan Bus yang Tewaskan 11 Siswa di Ciater Jadi Tamparan Bagi Disdik Kota Depok

Mahasiwa UI Tewas Dibunuh Seniornya, Mayat Korban Ditemukan di Kos Kukusan Depok

Kemendag Bakal Tindak Tegas yang Jual MinyaKita Secara Bundling

Pelaku Tabrak Lari yang Buang Korbannya di Depok Jadi Tersangka

Diduga Tak Mau Bertanggung Jawab, Korban Kecelakaan di Depok Malah Dibuang Penabrak ke Semak-Semak Kandang Ayam
Pos-pos Terbaru
- Sharp Optimistis Dongkrak Penjualan Lewat Ragam Promo di Jakarta Fair 2026
- PGN Karawang Hadirkan GasKita Sauyunan, Perkuat Edukasi Gas Bumi, Catat Meter Mandiri, dan Perluas Pelanggan Rumah Tangga
- Direktur Operasional Bulog Tegaskan Tanggung Jawab Penuh Atasi Hama di Gudang Beras Karawang
- Truk Trailer Oleng Tabrak Dua Truk Lain di Tol Jakarta-Cikampek KM 46 Karawang
- Peduli Pendidikan Anak, Kapolres Karawang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Majelis Taklim di Warungbambu







