Hiburan
Gisella Anastasia Tidak Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Gisella Anastasia tidak ditahan usai melakukan pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terhadap Gisel tersebut dilakukan terkait video pribadi miliknya yang viral di media sosial.
Pihak Polda Metro Jaya, Kabid Humas, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan mengapa tidak ada penahanan untuk Gisella Anastasia.
Dilansir dari Detikcom, mantan istri Gading Marten itu disebut selalu kooperatif dalam menjalani proses hukum yang berlaku. Gisel juga dianggap tidak berniat untuk menghilangkan barang bukti.
“Pertimbangan Pasal 21 ayat 1 memang bisa dilakukan penahanan. Apabila dia menghilangkan barang bukti, tidak kooperatif. Tetapi karena pertimbangan penyidik, GA koperatif,” ujar Yusri, Jumat (8/1/2021).
“Selama dipanggil dia hadir dan menjawab pertanyaan, diambil suatu kesimpulan tidak dilakukan penahanan,” tegasnya.
Selain itu, alasan Gisella Anastasia tidak ditahan karena masih memiliki anak dibawah umur. Hal ini menjadi pertimbangan penyidik untuk tak melakukan penahanan pada Gisella Anastasia.
“Berdasarkan penyidik, kemudian GA masih memiliki anak yang masih umur empat tahun. Anak itu masih perlu bimbingan ibunya,” tegas Yusri.
Lebih lanjut, Yusri menegaskan pertimbangan-pertimbangan tersebut berdasarkan keputusan penyidik.
“Nggak ditahan karena kewenangan dari penyidik,” tegasnya.
Meski begitu Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu sebagai tersangka laki-laki tetap wajib lapor. Keduanya diwajibkan melakukan hal tersebut setiap Senin dan Kamis.
“Saudara MYD dan GA wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” tutur Yusri.
Hal itu lantaran kasus keduanya terkait video pribadi masih harus berlanjut. Pihak Polda masih akan melakukan kelengkapan perberkasan untuk segera masuk tahap satu ke kejaksaan.
Selain itu pihak Polda akan lakukan olah TKP ke Medan, tempat Gisel dan Nobu melakukan hubungan intim di video.
“Kasus tetap jalan, kita akan lengkapi berkas yang ada,” tutur Yusri.
“Kita akan lakukan olah TKP di Medan. Alat bukti juga kalau udah lengkap kita kirim untuk tahap 1 ke jaksa umum,” tutup Yusri. (*)
Sumber: Detikcom


You may like

Polisi Tangkap Pemeran Perempuan Video Syur yang Viral di Garut

Gisel Penyebar Pertama Video Syur, Saksi Ahli Sebut Ada Pidana

Siswi SMP di Tasikmalaya yang Tawarkan Tarif Kencan Mengaku Menyesal, Diamankan di Rumah Perlindungan

Roy Suryo: Video Seks Gisel Lebih Sulit Dibongkar Ketimbang Ariel

Gisel Akui Video Syur yang Bereder Adalah Dirinya, Saat Masih Jadi Isteri Gading Martin

Polisi Tetapkan Gisel Sebagai Tersangka Video Syur
Pos-pos Terbaru
- Perkuat Swasembada Pangan, Polres Karawang Lakukan Penanaman Benih Serentak di Lahan Produktif
- Sinergi TNI-Polri dan Instansi Terkait Kawal Penyiapan Lahan Produktif di Wilayah Karawang
- Laporan Kakak Korban Berbuah Cepat,Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Diduga Perkosa Anak Kandung
- Perkuat Kesadaran Pajak, Bapenda Karawang dan Fakultas Hukum UNSIKA Sosialisasikan Opsen PKB-BBNKB
- Respons Cepat Aduan Warga yang Viral,Sipropam Polres Karawang Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Brigadir
RM





