Regional
Endus Kerugian Uang Negara Sampai Rp 2 M, Setakar Desak PT Pupuk Kujang Diselidiki APH
Published
6 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Kelangkaan pupuk subsidi yang kini tengah menjerat para petani di Kabupaten Karawang disinyalir dimanfaatkan segelintir orang yang sedang memainkan dan mengatur pupuk subsidi dengan menghisap keuntungan di tengah penderitaan petani.
Dalam rilis yang disampaikan Serikat Petani Karawang (Sepetak) terungkap di salah satu kecamatan yakni Pakisjaya, ada dugaan penyelewengan pupuk subsidi jenis urea sebanyak 527 ton untuk Kecamatan Pakisjaya. Sepetak meminta penegak hukum harus mengusut tuntas.
“Ini baru di satu Kecamatan Pakisjaya,” ungkap Mustopa, aktivis Serikat Petani Karawang (Sepetak), baru-baru ini.
Saat ini, kata dia, pupuk subsidi khususnya jenis urea memang sudah mulai direalisasi secara bertahap. Sepetak mendapati ketidakberesan dari realisasi penyaluran pupuk subsidi jenis urea per 22 september 2020. Dari hasil verval dan data kios muncul selisih volume cukup tinggi.
“Menurut hasil verval pupuk subsidi telah tersalur sebanyak 1.975 ton sedangkan data yang dihimpun dari kios tercatat sebanyak 1.448 ton. Berarti selisih data pupuk sebanyak 527 ton.
Bila selisih pupuk itu tidak bisa dipertanggungjawabkan artinya terdapat sekitar 527.000 kg (selisih pupuk) x 4.100 (nilai subsidi). Berarti ada potensi kerugian uang negara sebesar Rp. 2.160.700.000.
“Dan ini adalah korupsi. Ini baru di satu kecamatan saja, jika itu terjadi di satu kabupaten, bisa dibayangkan berapa kerugian yang harus ditanggung negara. Jadi, penegak Hukum harus segera meringkus para mafia pupuk subsidi,” tutur Mustopa.
Untuk itu, Serikat Petani Karawang mendesak kepada pihak berwenang untuk segera mengaudit dan melakukan penyelidikan terhadap PT Pupuk kujang, distributor, petugas verval dilapangan dan dinas pertanian atas selisih penyaluran pupuk bersubsidi yang jelas jelas merugikan petani dan tentunya keuangan negara.
Sebelumnya gara-gara pupuk subsisi langka, Kantor Bupati Karawang dua kali didemo oleh petani di Karawang. Yakni didemo Sepetak dan Serikat Tani Karawang (Setakar).
Ketua Stakar Deden Sopyan menyampaikan, petani Karawang menderita karena langkanya pupuk. Padahal kata ia produsen pupuk PT. Pupuk Kujang stok pupuk cukup untuk ketersediaan petani di Karawang, namun Bupati Karawang Cellica tidak bisa melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik sehingga kelangkaan pupuk bersubsidi terus di biarkan terjadi tanpa solusi.
“Pemda Karawang tidak bisa memberikan jaminan kepastian kepada petani. Jika persoalan ini tidak kunjung selesai, maka dipastikan akan terjadi gagal panen tahun ini. Dan keberadaan kita di sini untuk menunjukan bahwa sedang terjadi kelangkaan pupuk di Karawang,” teriak Deden Sopyan.
Akibat langkanya pupuk bersubsidi, sambung Deden, hari ini para petani terpaksa membeli pupuk non-subsidi dengan harga yang jauh lebih mahal. Tetapi faktanya, ketika musim panen tiba harga gabah selalu anjlok dan membuat petani merugi.
Masih dalam orasinya, Deden juga sempat menyindir Bupati Cellica yang ‘mempolitisir’ bantuan pupuk dari PT Pupuk Kujang untuk petani Kecamatan Cibuaya di acara penyerahan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
“Ingat kemarin?, ternyata bupati membawa pupuk tanpa mekanisme pendistribusian,” sindir Deden.(red)


You may like

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung






