Regional
KPU Karawang Terima 541 Pelamar Calon Anggota PPK Pilkada Serantak 2024
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menerima sebanyak 541 pelamar dalam rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Serentak 2024.
“Hingga berakhirnya tahapan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilkada, ada 541 berkas pendaftaran yang masuk,” kata Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Karawang Ikmal Maulana dikutip Sabtu (4/5/2024).
Ikmal mengatakan 541 pendaftar yang telah melengkapi berkas hingga akhir masa pendaftaran seleksi PPK Pilkada itu merupakan warga Karawang yang berasal dari 30 kecamatan.
“Total pendaftar yang melengkapi berkas ada 541 orang, dengan rata-rata setiap kecamatan 15 orang,” katanya.
Ikmal menyampaikan bahwa 541 pelamar dalam rekrutmen calon anggota PPK untuk Pilkada serentak 2024 ada juga yang merupakan eks anggota PPK pada Pemilu 2024.
“Proses pendaftarannya sama (bagi eks PPK Pemilu dengan pendaftar baru). Hanya ada pertimbangan pengalaman saja (bagi eks PPK Pemilu),” katanya.
Sementara untuk kebutuhan PPK pada Pilkada 2024 di wilayah Karawang sebanyak 150 orang, tersebar di 30 kecamatan sekitar Karawang. Jadi di setiap kecamatan akan ada lima anggota PPK yang terpilih dalam seleksi anggota PPK pada Pilkada 2024.
Untuk diketahui, seleksi pendaftaran calon anggota PPK pada Pilkada dibuka pada 23 April dan berakhir pada 29 April 2024.
Tahapan berikutnya ialah pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK yang berlangsung pada 4-5 Mei 2024, disusul seleksi tertulis calon anggota PPK pada 6-8 Mei 2024, dan hasil seleksinya akan diumumkan pada 9-10 Mei 2024.
Mereka yang lolos seleksi tertulis berlanjut ke tes wawancara yang akan digelar pada 11-13 Mei 2024.
Dalam seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada 2024 ini, masyarakat dari berbagai kalangan mendapat kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK yang dinyatakan lulus tes tulis.
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi wawancara akan diumumkan pada tanggal 14-15 Mei 2024. Sedangkan pelantikannya akan digelar pada 16 Mei 2024.
Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan pemilu atau pilkada di tingkat kecamatan yang bersifat sementara. (*)


You may like

Ditunjuk Bupati, Kadin Karawang Sukses Gelar Nobar dan Bazar UMKM

Toko Subur Telor Dilaporkan Jual Minyak Goreng Curah Tanpa Lebel SNI & Merk

Diduga Terlibat Tawuran, Seorang Pelajar Alami Luka Berat di Klari, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kapolres Karawang Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi dan Tiga Driver Gojek, Wujud Apresiasi untuk Pengabdian dan Prestasi

Dari LASKAR Farm, Irfan Hakim Mengajarkan Arti Kasih Sayang kepada Sesama Makhluk Hidup

PWI Karawang Meriahkan Stand UMKM pada Gebyar Harkopnas ke-79 Tingkat Kabupaten Karawang
Pos-pos Terbaru
- Ditunjuk Bupati, Kadin Karawang Sukses Gelar Nobar dan Bazar UMKM
- Toko Subur Telor Dilaporkan Jual Minyak Goreng Curah Tanpa Lebel SNI & Merk
- Diduga Terlibat Tawuran, Seorang Pelajar Alami Luka Berat di Klari, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Kapolres Karawang Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi dan Tiga Driver Gojek, Wujud Apresiasi untuk Pengabdian dan Prestasi
- Dari LASKAR Farm, Irfan Hakim Mengajarkan Arti Kasih Sayang kepada Sesama Makhluk Hidup






