Regional
KPU Karawang Terima 541 Pelamar Calon Anggota PPK Pilkada Serantak 2024
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menerima sebanyak 541 pelamar dalam rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Serentak 2024.
“Hingga berakhirnya tahapan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilkada, ada 541 berkas pendaftaran yang masuk,” kata Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Karawang Ikmal Maulana dikutip Sabtu (4/5/2024).
Ikmal mengatakan 541 pendaftar yang telah melengkapi berkas hingga akhir masa pendaftaran seleksi PPK Pilkada itu merupakan warga Karawang yang berasal dari 30 kecamatan.
“Total pendaftar yang melengkapi berkas ada 541 orang, dengan rata-rata setiap kecamatan 15 orang,” katanya.
Ikmal menyampaikan bahwa 541 pelamar dalam rekrutmen calon anggota PPK untuk Pilkada serentak 2024 ada juga yang merupakan eks anggota PPK pada Pemilu 2024.
“Proses pendaftarannya sama (bagi eks PPK Pemilu dengan pendaftar baru). Hanya ada pertimbangan pengalaman saja (bagi eks PPK Pemilu),” katanya.
Sementara untuk kebutuhan PPK pada Pilkada 2024 di wilayah Karawang sebanyak 150 orang, tersebar di 30 kecamatan sekitar Karawang. Jadi di setiap kecamatan akan ada lima anggota PPK yang terpilih dalam seleksi anggota PPK pada Pilkada 2024.
Untuk diketahui, seleksi pendaftaran calon anggota PPK pada Pilkada dibuka pada 23 April dan berakhir pada 29 April 2024.
Tahapan berikutnya ialah pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK yang berlangsung pada 4-5 Mei 2024, disusul seleksi tertulis calon anggota PPK pada 6-8 Mei 2024, dan hasil seleksinya akan diumumkan pada 9-10 Mei 2024.
Mereka yang lolos seleksi tertulis berlanjut ke tes wawancara yang akan digelar pada 11-13 Mei 2024.
Dalam seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada 2024 ini, masyarakat dari berbagai kalangan mendapat kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK yang dinyatakan lulus tes tulis.
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi wawancara akan diumumkan pada tanggal 14-15 Mei 2024. Sedangkan pelantikannya akan digelar pada 16 Mei 2024.
Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan pemilu atau pilkada di tingkat kecamatan yang bersifat sementara. (*)


You may like

Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51

Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif

Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung

FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN

Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
Pos-pos Terbaru
- Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51
- Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
- Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif
- Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung
- FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN






