Regional
KPU Karawang Terima 541 Pelamar Calon Anggota PPK Pilkada Serantak 2024
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menerima sebanyak 541 pelamar dalam rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Serentak 2024.
“Hingga berakhirnya tahapan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilkada, ada 541 berkas pendaftaran yang masuk,” kata Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Karawang Ikmal Maulana dikutip Sabtu (4/5/2024).
Ikmal mengatakan 541 pendaftar yang telah melengkapi berkas hingga akhir masa pendaftaran seleksi PPK Pilkada itu merupakan warga Karawang yang berasal dari 30 kecamatan.
“Total pendaftar yang melengkapi berkas ada 541 orang, dengan rata-rata setiap kecamatan 15 orang,” katanya.
Ikmal menyampaikan bahwa 541 pelamar dalam rekrutmen calon anggota PPK untuk Pilkada serentak 2024 ada juga yang merupakan eks anggota PPK pada Pemilu 2024.
“Proses pendaftarannya sama (bagi eks PPK Pemilu dengan pendaftar baru). Hanya ada pertimbangan pengalaman saja (bagi eks PPK Pemilu),” katanya.
Sementara untuk kebutuhan PPK pada Pilkada 2024 di wilayah Karawang sebanyak 150 orang, tersebar di 30 kecamatan sekitar Karawang. Jadi di setiap kecamatan akan ada lima anggota PPK yang terpilih dalam seleksi anggota PPK pada Pilkada 2024.
Untuk diketahui, seleksi pendaftaran calon anggota PPK pada Pilkada dibuka pada 23 April dan berakhir pada 29 April 2024.
Tahapan berikutnya ialah pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK yang berlangsung pada 4-5 Mei 2024, disusul seleksi tertulis calon anggota PPK pada 6-8 Mei 2024, dan hasil seleksinya akan diumumkan pada 9-10 Mei 2024.
Mereka yang lolos seleksi tertulis berlanjut ke tes wawancara yang akan digelar pada 11-13 Mei 2024.
Dalam seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada 2024 ini, masyarakat dari berbagai kalangan mendapat kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK yang dinyatakan lulus tes tulis.
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi wawancara akan diumumkan pada tanggal 14-15 Mei 2024. Sedangkan pelantikannya akan digelar pada 16 Mei 2024.
Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan pemilu atau pilkada di tingkat kecamatan yang bersifat sementara. (*)


You may like

Membedah Simbol Politik Jalan Kaki Teh Alya: Pesan Efisiensi dan Kedekatan Akar Rumput

Dituduh Salah Tetapkan Denda, Yaspen di Cibuaya Mau Laporkan Oknum Pegawai PLN Karawang Ke Kementrian BUMN

Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR Bank Himbara, 3 Langsung Dijebloskan ke Lapas

12 Tim dari Berbagai Kampus Adu Kemampuan di PSYNERGY Competition 2026 Fakultas Psikologi UBP Karawang

Usung Tagline MOTEKAR, Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Padukan Sektor Sosial, Budaya, Agama, Olahraga, Ekonomi dan Pesta Rakyat
Pos-pos Terbaru
- Membedah Simbol Politik Jalan Kaki Teh Alya: Pesan Efisiensi dan Kedekatan Akar Rumput
- Dituduh Salah Tetapkan Denda, Yaspen di Cibuaya Mau Laporkan Oknum Pegawai PLN Karawang Ke Kementrian BUMN
- Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan
- Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR Bank Himbara, 3 Langsung Dijebloskan ke Lapas
- 12 Tim dari Berbagai Kampus Adu Kemampuan di PSYNERGY Competition 2026 Fakultas Psikologi UBP Karawang





