Advertorial
Pertamina EP Patuhi Aturan dalam Pelaksanaan Kegiatan Operasi dan Produksi Migas
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Dalam setiap kegiatan pembuktian cadangan migas dan pengembangan fasilitas produksi, Pertamina EP menjalankan tahapan operasional berlandaskan peraturan dan tata kelola yang berlaku dari pemerintah dan SKK Migas.
“Sebelum kegiatan pengeboran dimulai, salah satu tahapan awal harus diselesaikan, yakni penyusunan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan atau biasa disebut UKL/UPL yang melibatkan berbagai pihak mencakup pemerintah dan masyarakat”, terang Wazirul Luhtfi selaku Head of Comrel Zona 7.

UKL/UPL memuat langkah-langkah pengelolaan dampak untuk memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif dari kegiatan migas. Kemudian dilanjutkan dengan penilaian oleh tim kompeten dan terakhir, keluarnya persetujuan izin lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Merespon adanya pengaduan dari masyarakat Desa Sekarwangi Kabupaten Karawang, Wazirul menambahkan, pemerintah dan masyarakat dilibatkan dan memiliki peran dalam mendukung kelancaran operasional, termasuk pemberian informasi melalui sosialisasi.
“Kegiatan pengeboran sendiri berlangsung pada tahun 2020 dan saat ini telah dinyatakan selesai. Pada pelaksanaan kegiatan pengeboran Pertamina EP telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pada setiap aktivitas kegiatan. Saat ini, Pertamina EP tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk mengkonfirmasi apabila ada keluhan yang terdapat di masyarakat,” imbuh Hari Setyono, Manager Comrel & CID Regional Jawa. (adv)

You may like

Lewat Pasporia, Imigrasi Karawang Buka Layanan Paspor di Akhir Pekan

Kapolresta Karawang Tegaskan Larangan Vape: Polres, Polsek, hingga Pospol Harus Steril

Fondasi Indonesia Emas 2045, Cellica Nurrachadiana Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga dari Tingkat Desa

PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan

Imigrasi Karawang Resmikan Beranda Imigrasi, Cegah TPPO dan Tingkatkan Pelayanan bagi CPMI

Diduga Keracunan Gas PT Pindo Deli 2, Puluhan Warga Karawang Dievakuasi karena Sesak Napas
Pos-pos Terbaru
- Lewat Pasporia, Imigrasi Karawang Buka Layanan Paspor di Akhir Pekan
- Kapolresta Karawang Tegaskan Larangan Vape: Polres, Polsek, hingga Pospol Harus Steril
- Fondasi Indonesia Emas 2045, Cellica Nurrachadiana Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga dari Tingkat Desa
- Dari Hunian Terjangkau Menuju Kota Yang Hidup, HWB Purwakarta Mulai Serah Terima 1.500 Unit
- PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan






