Connect with us

Regional

Enam Pelajar SMP di Sukabumi yang Terlibat Tawuran dan Melukai Korban Hingga Terluka Ditangkap Polisi

Published

on

INFOKA.ID – Polisi menangkap enam pelajar yang terlibat tawuran di wilayah Cimuncang Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Diketahui aksi tawuran tersebut, terjadi pada Senin (6/6/2022), sekitar pukul 12.30 WIB, hingga mengakibatkan salah seorang korban luka bacok celurit.

Kapolsek Sukaraja, AKBP Supardi mengatakan, para pelajar tersebut diduga mengeroyok dan atau penganiayaan terhadap pelajar berinisial FH (18) yang merupakan pelajar dari SMP Negeri di wilayah Kecamatan Sukaraja.

Keenam pelajar yang diduga melakukan penganiayaan tersebut berinisial AA (15), SI (16), NH (16), FN (15), MAS (15), dan RT (16), diamankan polisi di rumahnya masing-masing setelah peristiwa tawuran antarpelajar SMP Negeri.

“Ada enam pelaku yang terlibat dan barang bukti kita amankan dan diperiksa di Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (7/6/2022).

Supardi menjelaskan, kronologi tawuran bermula pada saat para pelaku melakukan aksi tawuran dengan pelajar dari sekolah lain yang berada di wilayah Sukaraja. Kemudian ada salah seorang pelaku membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit membacok korban sehingga mengalami luka di bagian punggung dan tangan kanan.

“Saat tawuran berlangsung, kemudian pelajar SMP asal Cireunghas membacok korban mengenai punggung dan tangan kanan korban,” jelasnya.

Pada saat kejadian korban pelajar SMP Sukaraja langsung dievakuasi ke rumah sakit. Sementara pelaku asal SMP dari Cireunghas diamankan warga dan diserahkan ke Polisi.

“Korban saat itu langsung dievakuasi ke rumah sakit. Kemudian 6 pelajar SMP ini kita amankan sekitar pukul 17.00 WIB kemarin,” katanya.

Lebih lanjut Supardi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah sajam jenis celurit dan juga para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sukaraja untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.

“Para pelaku sudah kami mintai keterangan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara mendalam untuk dilakukan pengembang terkait kasus ini,” ujar Supardi.

Sebelumnya, aksi tawuran antar pelajar terjadi di wilayah Cimuncang Desa Pasirhalang, Kecaman Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Diketahui aksi tawuran tersebut, terjadi pada Senin (6/6/2022) kemarin, sekitar pukul 12.30 WIB, hingga mengakibatkan salah seorang korban luka bacok Celurit. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement