Connect with us

Regional

Dugaan Penggelapan dan Penipuan, Oknum Karyawan KSP Mandiri Terang Jaya Dilaporkan ke Polres Karawang

Published

on

KARAWANG – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mandiri Terang Jaya melaporkan Dua Oknum Karyawannya atas dugaan tindak pidana penggelapan serta dugaan penipuan, ke Polres Karawang, Jumat (22/8/2025).

Melalui Managing Partner SRP Law Firm, Saripudin mengungkapkan, pihaknya melaporkan persoalan ini ke Polres Karawang setelah sebelumnya dilakukan somasi, namun tidak ditanggapi secara serius oleh kedua oknum karyawan tersebut.

“Oknum karyawan KSP Mandiri Terang Jaya berinisial MAP dan RMY, sebelumnya telah disomasi namun tidak mengakui perbuatannya, bahkan menjawab somasi melalui Pesan WhatsApp,” ujarnya Saripudin, Jumat (22/8/2025).

Diungkapkan Saripudin, bahwa kedua oknum karyawan tersebut, diduga melakukan kerjasama, memanipulasi data identitas debitur fiktif demi kepentingan pribadi, sehingga KSP Mandiri Terang Jaya merasa dirugikan secara materi.

“Kami selaku Kuasa Hukum, telah mengumpulkan bukti-bukti untuk dilaporkan ke Polres Karawang. Diantaranya dugaan akun palsu atau data debitur fiktif,” terangnya.

Saripudin menjelaskan, bahwa Kliennya tidak pernah melakukan perampasan terhadap barang milik karyawan seperti kabar yang dituduhkan. Adapun sebagai upaya agar Oknum Karyawan berinisial RMY ini ada itikad baik, maka ada yang menjadi jaminan atas dugaan perbuatannya.

“RMY ini bekerja di KSP Mandiri Terang Jaya dititipkan oleh Kakaknya, maka Klien kami mencoba meminta jaminan Handphone milik RMY, agar nanti yang mengambil Handphone itu tentu Kakak RMY. Supaya jelas, karena disini ada hak dan kewajiban,” ungkapnya.

Saripudin menegaskan, ketika upaya-upaya penyelesaian sudah dilakukan, tetapi tidak ada itikad baik, maka puncaknya adalah langkah hukum.

“Kedua oknum itu sebenarnya sudah membuat pernyataan mengembalikan kerugian KSP Mandiri Terang Jaya, namun belum juga dilakukan. Bahkan somasi yang kami layangkan dijawab dengan klarifikasi pembenaran. Maka hari ini kami laporkan ke Polres Karawang,” pungkasnya. (cho)