Regional
Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Komisi IV DPRD Karawang Bakal Undang Disnakertrans dan Indogrosir
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Dugaan pelanggaran UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang dilakukan Indogrosir Karawang dikarenakan pekerjakan siswa PKL hingga malam hari mendapat respon dari Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang yang di antara tupoksinya menangani persoalan ketenagakerjaan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin, dalam waktu dekat akan memanggil pihak Disnakertrans Kabupaten Karawang dan Indogrosir.
“Dengan kejadian tersebut, kami Komisi IV DPRD Karawang akan memanggil pihak manajemen Indogrosir dan UPTD Pengawasan serta pihak Disnakertrans Karawang,” ujar Ibe, sapaan akrabnya, Sabtu (23/3/2024).
Diungkapkan Ibe, apabila dalam pertemuan nanti ditemukan pelanggaran, pihaknya berharap Pemerintah Daerah menindak tegas pihak Indogrosir.
“Apabila nanti terbukti pihak Indogrosir melakukan pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Indogrosir Karawang kedapatan memperkerjakan siswa yang sedang lakukan praktek kerja lapangan (PKL) hingga pukul 20.00 WIB. Tak hanya itu, siswa tersebut diduga bekerja lebih dari tiga jam.
Berdasarkan ketentuan UU Ketenagakerjaan dalam Pasal 69 ayat 2 berbunyi, pengusaha yang memperkerjakan anak harus memenuhi persyaratan, diantaranya waktu kerja maksimum 3 jam, dilakukan pada siang hari dan tidak mengganggu waktu sekolah. (cho)

You may like

Ketua DPRD Karawang Minta Predikat Zero Finding Terus Dipertahankan

Sekwan DPRD Karawang Raih Zero Finding, BPK Beri Penghargaan

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Rapat Paripurna, DPRD Karawang Bentuk Tiga Pansus Bahas Raperda

Disnaker Karawang Berangkatkan 8 Peserta Magang ke Jepang, Peluang Kerja Global Dibuka

Wakil Ketua DPRD Karawang Serahkan Beasiswa PIP dan Buku Paket ke 58 Siswa SMPN 7 Karawang Barat
Pos-pos Terbaru
- Perkuat Swasembada Pangan, Polres Karawang Lakukan Penanaman Benih Serentak di Lahan Produktif
- Sinergi TNI-Polri dan Instansi Terkait Kawal Penyiapan Lahan Produktif di Wilayah Karawang
- Laporan Kakak Korban Berbuah Cepat,Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Diduga Perkosa Anak Kandung
- Perkuat Kesadaran Pajak, Bapenda Karawang dan Fakultas Hukum UNSIKA Sosialisasikan Opsen PKB-BBNKB
- Respons Cepat Aduan Warga yang Viral,Sipropam Polres Karawang Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Brigadir RM







