Regional
Dugaan Kasus Fee Pokir, Ketua Peradi Karawang Minta Bupati dan Wabup Diperiksa
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Rencana Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang akan memeriksa seluruh penerima pokir, terkait dugaan adanya fee 5 persen di kalangan legislatif kini mulai menyeret ke kalangan eksekutif pula.
Menyikapi polemik pokir, Persatuan Advokad Indonesia (Peradi) Karawang mendukung Kejari tidak hanya memeriksa Anggota DPRD, tetapi juga Bupati, Wakil Bupati dan lainnya yang menerima pokir. Alasannya, justru pokir itu lebih banyak diterima pihak eksekutif.
Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian mengaku sangat apresiasi kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, yang berani memeriksa dugaan adanya fee 5 persen dari pokir yang diterima oleh pejabat legislatif dan eksekutif.
“Periksa juga Bupati dan Wakil Bupati jangan hanya Anggota DPRD. Apalagi justru pihak eksekutif paling banyak mendapat pokir. Perbandingannya 30 persen Anggota DPRD dan 70 persen itu eksekutif,” kata Asep Kuncir (Askun), sapaan akrab pria berkacamata itu, Minggu (29/5/2022).
Alasan pihaknya mendukung pemeriksaan terhadap semua penerima pokir karena untuk memberikan kepastian hukum.
Isu adanya transaksional dalam proyek pokir sudah lama didengarnya. Kongkalikong antara penerima pokir dengan pihak ketiga yaitu kontraktor sudah menjadi rahasia umum.
“Isu inikan sudah lama kita dengar. Makanya dengan diperiksa oleh kejaksaan, masyarakat mendapat kepastian hukum,” ucapnya.
Namun Askun mengingatkan, agar kejaksaan tidak memaksakan dalam pemeriksaan nanti. Artinya jika memang tidak bisa menemukan bukti harus segera dihentikan.
“Kalau ada buktinya harus lanjut terus siapapun mereka jangan takut karena masyarakat mendukung kejaksaan. Namun kalau tidak ada bukti sebaiknya segera dihentikan,” jelasnya.
Dirinya juga mendukung Kejari memeriksa Bupati dan Wakil Bupati yang juga mendapat pokir. Apalagi dikabarkan keduanya menerima paling besar hingga mencapai puluhan miliar rupiah.
“Periksa jangan tebang pilih. Siapapun yang bersalah harus diproses,” tegasnya.
Askun menambahkan, pemeriksaan pihak eksekutif tidak hanya berhenti di Bupati dan Wabup, tetapi bisa dikembangkan juga termasuk Sekda dan Pimpinan OPD.
“Periksa semuanya agar publik tidak menuding pihak Kejari diskriminatif,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana mengatakan, setelah pihaknya melakukan telaah atas laporan masyarakat terkait dugaan adanya fee 5 persen dari anggaran pokir pihaknya memiliki kesimpulan untuk meningkatkan kasus ini menjadi penyelidikan.
Untuk itu dipandang perlu untuk memanggil dan memeriksa semua penerima dana pokir.
“Jadi penerima pokir itu bukan hanya pihak legislatif tapi juga eksekutif dan semuanya akan kita panggil,” kata Martha, Jumat (27/5/2022).
Menurut Martha, siapapun penerima pokir akan diperiksa. Jika Bupati dan Wakil Bupati menerima pokir tetap harus diperiksa. Namun pihaknya belum bisa memastikan kapan akan memeriksa Bupati dan Wakil Bupati.
“Semua mengikuti proses dan tahapan tidak bisa memeriksa seluruhnya secara bersamaan. Kapan pastinya saya belum tahu, tapi pasti akan kita jadwalkan,” tandasnya. (rls/red)

You may like

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan







