Regional
Dua Pria Pengedar Uang Palsu di Indramayu Diamankan Polisi
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi menangkap dua pelaku pengedar uang palsu (upal) di Kabupaten Indramayu. Mereka berinisial FT (32) dan RUS (44) warga Desa/Kecamatan Pasekan.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Patrol, Kompol Sunardi membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Kompol Sunardi, pelaku ditangkap seusai tertangkap basah mengedarkan uang palsu dengan cara berbelanja di sebuah warung klontong di wilayah Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.
“Tersangka membelanjakan upal ( uang palsu ) tersebut di dua warung. Saat membeli rokok di warung kedua milik Taryo, di wilayah Legok, Desa Sukahaji, aksinya ketahuan,” ujar dia dilansir dari TribunJabar.id, Minggu (13/3/2022).
Kompol Sunardi menceritakan, awalnya pemilik warung tersebut merasa curiga setelah menerima uang pecahan Rp 50 ribu yang digunakan pelaku berbelanja.
Setelah diteliti, uang tersebut ternyata palsu. Pemilik warung itu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa dan Polsek Patrol.
“Setelah menerima laporan adanya kejadian tersebut Kanit Reskrim bersama anggotanya menuju ke lokasi dan langsung mengamankan kedua tersangka. Ternyata ada lagi korbanya yang juga pemilik warung di wilayah Legok itu,” ujar dia.
Kedua tersangka saat ini sudah diamankan polisi untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti yang kita amankan ada sebanyak 83 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, serta satu unit kendaraan pick up Grandmax, dan gadget milik tersangka,” ujar dia. (*)
Sumber: TribunJabar.id

You may like

Kantor Hukum Eko Juniarto Didatangi Mahasiswa UIN Siber Cirebon

Pertamina EP Jatibarang Field Capai Liquid Onstream Perdana dari SP ABG Stage 1

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Indramayu yang Korbannya Meninggal Dunia, Ini Motifnya

Kemenag Jabar Rekrut 300 Orang Untuk Bertugas di Asrama Haji Indramayu

Pemkab Indramayu Siapkan 14 Ribu Hektare Lahan Penunjang Investasi

Polisi Bongkar Kasus Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Cikarang Utara
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!






