Connect with us

Regional

Dua Desa di Cianjur Dilockdown, Diduga dari Klaster Hajatan

Published

on

INFOKA.ID – Akibat 35 orang terpapar Covid-19, dua desa di Kecamatan Cibinong Kabupaten Cianjur terpaksa melakukan lockdown lokal. Diduga dari klaster hajatan.

“Sudah dilakukan pembatasan dan pengetatan di dua wilayah tersebut, kebutuhan warga yang melakukan isolasi mandiri dipenuhi oleh satgas, istilahnya lockdown lokal,” ujar Camat Cibinong Aceng Holil seperti dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (8/6/2021).

Aceng mengatakan, 35 orang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan rapid tes antigen yang dilakukan petugas medis Puskesmas Cibinong.

“Kalau kronologis awalnya saya kurang tahu, namun pascakejadian pihak desa berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk melakukan langkah pencegahan penyebaran dan kesembuhan warga,” kata camat.

Camat mengatakan, kejadian cluster hajatan merupakan kejadian kedua setelah sebelumnya terjadi cluster ibu-ibu pengajian. Dua desa lockdown di Cianjur itu untuk mengantisipasi dampak lanjutan penularan virus korona.

Sebelumnya, sebanyak 53 warga di Kampung Cangkuang Desa Sukajadi Kecamatan Cibinong Kabupaten Cianjur, terpapar covid-19 hasil rapid tes antigen.

Camat Cibinong, Aceng Holil, mengatakan awal terungkapnya kasus yang kini menjadi klaster pengajian tersebut berawal dari sebuah keluarga yang menderita batuk dan demam. (*)

Sumber: TribunJabar.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement