Regional
DPRD Sudah Anggarkan TPP 13, Pencairan Tunggu Regulasi Pusat
Published
6 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang telah mengalokasikan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Non Guru.
Namun hingga Bupati Karawang di-Pjs-kan, tambahan penghasilan berbasis kinerja bagi ASN di lingkungan kerja Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang sampai hari ini belum juga dicairkan.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd,i. MH. mengungkapkan, alasan mengapa belum cairnya TPP 13 ini dikarenakan belum adanya kejelasan aturan atau regulasi dari Pemerintah Pusat.
“Alokasi anggaran TPP 13 ini memang sudah kita persiapkan, namun yang jadi masalahnya adalah regulasi dari pusat sampai ke bawahnya,” ujarnya kepada Infoka, Selasa (29/9).
Kemudian disoal kenapa TPP 13 ini sudah dialokasikan oleh Pemerintah Daerah sementara regulasinya belum jelas, Endang menjawab karena pihak DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat itu menyakini sepanjang berjalannya waktu di tahun 2020 ini akan muncul regulasi yang mengatur kaitan TPP 13 tersebut.
“Hal ini pun sama terjadi dengan kabupaten kota yang lain ya, mereka menunggu TPP 13,” terangnya.
Endang menambahkan, sebenarnya tidak menyalahi aturan jika anggaran TPP 13 sudah dialokasikan, meskipun memang belum memiliki regulasi yang jelas.
“Tidak menyalahi aturan, boleh-boleh saja sambil menunggu aturannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini regulasinya turun,” harapnya.
Masih Endang menambahkan, jikapun alokasi anggaran TPP 13 ini tidak cair, anggaran tersebut otomatis menjadi SILPA dan akan menjadi cadangan APBD 2021.
“Kalau TPP 13 ini tidak terserap ya menjadi SILPA, dan besarannya sama dengan TPP reguler. Dari pada kita tidak menganggarkan ini akan lebih fatal,” pungkasnya. (cho)


You may like

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi

Polres Karawang Masifkan Pemberantasan Obat Keras, Puluhan Ribu Butir OKT Disita

Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur
Pos-pos Terbaru
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
- Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR






